Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Usai Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

JAKARTA (usmnews) – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengumumkan bahwa pihaknya telah menetapkan beberapa tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9). Namun, identitas tersangka belum dapat diungkap kepada publik.
“Informasi yang kami peroleh bukan dari Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Sudah ada tersangkanya,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9) malam.
Tim KPK dilaporkan telah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024. Tessa juga belum memberikan rincian lokasi penggeledahan serta status hukum Awang Faroek Ishak yang masih dirahasiakan.
“Kegiatan ini telah berlangsung mulai Sabtu dan masih terus dilakukan,” ungkap Tessa.
Penggeledahan di kediaman Awang Faroek yang terletak di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, berlangsung dari pukul 20.00 WITA hingga 00.45 WITA. KPK berjanji akan membagikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan selesai.