Nasional

KPK Panggil Yasonna Laoly Sebagai Saksi dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku

Published

on

JAKARTA (usmnews) – Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK dilaporkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan pada Jumat, 13 Desember 2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Informasi yang diterima detikcom menyebutkan bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut dari KPK mengenai hal tersebut. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu terkait kabar tersebut. “Saya belum mendapat informasi mengenai hal itu. Nanti akan saya cek terlebih dahulu,” kata Tessa pada Rabu (11/12/2024).

Upaya detikcom untuk menghubungi Yasonna terkait rencana pemeriksaannya di KPK hingga kini belum mendapat respons.

Kasus ini berawal dari suap yang melibatkan Harun Masiku, yang diduga mengatur PAW anggota DPR. Sejak awal 2020, Harun Masiku telah menjadi buron KPK setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 8 Januari 2020. Meskipun telah hampir lima tahun menjadi buron, KPK baru-baru ini mengungkap ciri-ciri khusus Harun Masiku untuk memudahkan pencarian.

KPK juga menyebarkan beberapa foto terbaru Harun Masiku yang dilengkapi dengan ciri-ciri fisik: berkacamata, kurus, memiliki suara sengau, serta logat Toraja/Bugis. Hal ini tercantum dalam surat daftar pencarian orang (DPO) yang dipublikasikan pada Jumat (6/12/2024).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version