Nasional
KPK dukung langkah Presiden Prabowo berantas korupsi di BUMN
Semarang (usmnews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK mendukung penuh langkah Presiden mendorong perbaikan tata kelola BUMN melalui pemberantasan korupsi.
Budi menjelaskan dukungan itu diberikan karena korupsi menjadi salah satu penyebab inefisiensi bisnis di BUMN.
Ia menjelaskan contoh korupsi di BUMN meliputi penyuapan, gratifikasi, pengondisian pengadaan, dan kerugian keuangan negara.
Dia menyebut KPK berharap langkah Presiden memicu BUMN menerapkan prinsip good corporate governance secara preventif.
Ia menyebut BUMN berintegritas dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam kebijakan ekonomi dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan siap memerintahkan KPK atau Kejaksaan Agung memeriksa pimpinan BUMN jika ada indikasi korupsi.