Education

Koruptor Proyek Jalan di Manggarai Barat Kembalikan Rp 1,8 M ke Jaksa

Published

on

Manggarai Barat (usmnews) – Dikutip dari detikbali. Pada Jumat, 19 September 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan keberhasilan mereka dalam memulihkan seluruh kerugian negara. Nilai kerugian yang dikembalikan mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar. Dana ini merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut. Uang tersebut telah diserahkan langsung kepada pihak Kejaksaan dan selanjutnya akan disetorkan ke kas negara sebagai bentuk pemulihan aset.

Proyek yang menjadi sumber kerugian negara ini adalah pembangunan ruas jalan Golo Welu-Orong yang dikerjakan selama dua tahun anggaran, yaitu 2021 dan 2022. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai lebih dari Rp 24 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai Barat. Korupsi ini terungkap melalui penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari Manggarai Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1.838.973.271. Menurutnya, pengembalian dana ini dilakukan oleh para tersangka secara bertahap. Tahap pertama, mereka mengembalikan Rp 400 juta, dan sisanya, yaitu lebih dari Rp 1,4 miliar, diserahkan pada Kamis, 18 September 2025. Sarta menegaskan bahwa seluruh uang tersebut telah dikembalikan oleh penyedia proyek dan akan segera disetorkan ke kas negara.

“Uang tersebut adalah pengembalian atas temuan kerugian negara dari proyek pengadaan pekerjaan ruas jalan tahun 2021 dan 2022 pada ruas Jalan Golo Welu-Orong,” jelas Sarta. “Pengembalian tersebut telah dikembalikan oleh penyedia secara keseluruhan dan uangnya yang saat ini di hadapan ini disetorkan ke kas negara,” tambahnya.

Empat Tersangka Telah DitahanSelain berhasil memulihkan kerugian negara, Kejari Manggarai Barat juga telah menahan empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini dilakukan pada 28 Agustus 2025. Para tersangka tersebut ditahan secara bertahap. Tiga tersangka, yaitu YJ, FSP, dan PS, ditahan pada 8 September 2025. Sementara itu, SB ditahan menyusul pada Kamis, 18 September 2025. Keempatnya saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo.

Salah satu tersangka yang paling disorot adalah YJ, seorang pejabat publik yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat. YJ diduga memiliki peran kunci sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut. Selain YJ, tersangka lainnya adalah SB, Direktur PT Putri Clarisa Mandiri (PCM), yang berperan sebagai kontraktor pelaksana. Dua tersangka lainnya, FSP dan PS, adalah konsultan pengawas yang bertugas mengawasi proyek. FSP bertanggung jawab untuk tahun anggaran 2021, sedangkan PS untuk tahun anggaran 2022.

Modus Korupsi dan Rincian Anggaran Proyek

Kasus korupsi ini terungkap setelah tim penyidik menemukan adanya penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Modus operandi para tersangka adalah dengan mengurangi kualitas dan kuantitas pekerjaan yang seharusnya dilakukan. Misalnya, ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan, yang secara langsung menyebabkan kerugian negara. Total kerugian yang berhasil diidentifikasi mencapai Rp 1,8 miliar dari dua paket pengerjaan jalan tersebut.

Proyek ini memiliki rincian anggaran yang cukup besar. Pada tahun 2021, alokasi anggarannya mencapai lebih dari Rp 11,8 miliar untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 4,2 kilometer (km). Sementara itu, pada tahun 2022, pagu anggaran yang disediakan adalah lebih dari Rp 12,5 miliar untuk pengerjaan ruas jalan sepanjang 6,3 km. Total anggaran kedua paket ini mencapai sekitar Rp 24 miliar.

Dengan pengembalian penuh kerugian negara ini, Kejari Manggarai Barat menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas korupsi dan memastikan dana publik digunakan sesuai peruntukannya. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berlanjut, meskipun kerugian negara telah dipulihkan. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa setiap penyalahgunaan wewenang dan dana publik akan ditindak tegas oleh hukum.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version