Nasional
Korban Penganiayaan di Malaysia, Warga NTB Dapat Pendampingan KBRI dan KJRI
Mataram (usmnews) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, bertindak cepat setelah menerima laporan mengenai seorang warga NTB bernama Ahmad Saihu, asal Masbagik, Lombok Timur, yang dilaporkan mengalami musibah serius di Malaysia. Begitu informasi tersebut diterima oleh Pemerintah Provinsi NTB, Gubernur Iqbal langsung menjalin komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor untuk memastikan kondisi serta penanganan terhadap korban.
Dalam pernyataan resminya dari Mataram, Senin, Gubernur Iqbal menjelaskan bahwa laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa Ahmad Saihu diduga menjadi korban penganiayaan hingga membuat kondisinya sangat kritis. Akibat situasi tersebut, ia harus segera mendapatkan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Malaysia. Namun proses komunikasi antara keluarga dan korban menjadi terhambat karena Ahmad Saihu berangkat ke Malaysia melalui jalur non-prosedural, sehingga keberadaan dan informasinya sulit dilacak sebelum kasus ini terungkap.
Gubernur menegaskan bahwa saat ini kondisi Ahmad Saihu telah berada di bawah pengawasan KBRI dan KJRI, yang memastikan bahwa penanganan medis serta aspek keselamatan korban menjadi prioritas utama. Ia meminta pihak keluarga agar tetap tenang, bersabar, dan terus memanjatkan doa agar kondisi Ahmad dapat segera membaik.
Selain itu, Pemprov NTB terus melakukan komunikasi intens dengan pihak KJRI Johor untuk memantau perkembangan kondisi korban secara berkala. Pemerintah ingin memastikan bahwa proses penanganan di rumah sakit Malaysia berjalan maksimal dan bahwa korban mendapatkan hak-haknya sebagai WNI di luar negeri.
Sebagai mantan Duta Besar RI untuk Turki, Gubernur Iqbal juga memanfaatkan pengalamannya dalam hubungan diplomatik untuk memastikan koordinasi berjalan efektif. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan imbauan kepada seluruh warga NTB yang berencana bekerja atau merantau ke luar negeri agar selalu melalui jalur resmi dan prosedural. Langkah ini penting untuk menjamin perlindungan hukum, keselamatan, serta kejelasan hak-hak mereka selama berada di negara tujuan.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan secara non-prosedural sangat berisiko karena tidak adanya perlindungan yang memadai, sehingga rentan terhadap eksploitasi atau kejadian seperti yang menimpa Ahmad Saihu. Dengan mengikuti prosedur yang benar, para pekerja migran maupun perantau dapat memperoleh jaminan keamanan yang lebih baik selama bekerja dan menetap di luar negeri.