Nasional

Kompolnas Dukung Upaya Reformasi Polri: Tidak Ada Impunitas Anggota

Published

on

JAKARTA, (usmnews)Pemerintah Dorong Penguatan Kebijakan Perlindungan Sosial untuk Tangani Kemiskinan

Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan kebijakan perlindungan sosial sebagai upaya strategis untuk menangani kemiskinan ekstrem di Indonesia. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan bahwa program-program yang terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat menjadi langkah yang terus dioptimalkan.

Tri Rismaharini menyoroti pentingnya pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran. “Data yang valid dan terverifikasi menjadi kunci keberhasilan program bantuan sosial. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12).

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah meluncurkan berbagai program, termasuk bantuan sosial tunai, program keluarga harapan (PKH), dan kartu sembako. Bantuan tersebut dinilai berhasil memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang terdampak pandemi.

Selain bantuan tunai, Risma menyoroti pentingnya program pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan keterampilan. Ia menyebutkan bahwa program pemberdayaan, seperti pelatihan usaha kecil dan menengah (UKM), dapat membantu masyarakat menjadi lebih mandiri secara ekonomi.

“Pemberdayaan menjadi langkah lanjutan yang penting. Dengan keterampilan, masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu meningkatkan taraf hidup mereka sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo juga menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga untuk mendukung program pengentasan kemiskinan. Presiden meminta agar program-program perlindungan sosial lebih terintegrasi dan berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Ke depan, kita berharap kebijakan ini dapat menciptakan solusi jangka panjang untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia,” pungkas Risma.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version