Connect with us

Nasional

Komisi X DPR: Kampus Kelola Tambang, Pendidikan atau Bisnis?

Published

on

Jakarta (usmnews) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya pertimbangan matang terkait pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Lalu menyarankan agar pihak terkait mengkaji cermat usulan ini, dengan mempertimbangkan manfaatnya untuk pendidikan atau bisnis. “Usulan ini harus melalui kajian komprehensif,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/1/2025).

Lalu juga menjelaskan bahwa pengelolaan tambang yang tepat bisa mengurangi biaya perguruan tinggi. Forum Rektor Indonesia mendukung usulan ini karena pengelolaan tambang dapat memberi pendapatan tambahan yang meringankan biaya kuliah. “Pendapatan dari tambang bisa membantu mengurangi beban mahasiswa,” tambah Lalu.

Baleg DPR RI mengkaji revisi UU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi dan UKM mengelola tambang, seperti ormas keagamaan.

Didin Muhafidin, Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, mendukung pengelolaan tambang untuk meringankan biaya kuliah. “Pendapatan dari tambang akan meringankan biaya kuliah bagi mahasiswa,” ujar Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).

Meski menguntungkan, semua pihak sepakat untuk mengkaji pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *