Nasional

Kewaspadaan Keamanan Pangan: Penarikan Susu Formula Aptamil di Inggris Akibat Kontaminasi Toksin dan Penjelasan BPOM RI

Published

on

Semarang (usmnews) – Isu keamanan pangan global kembali menjadi sorotan utama pada akhir Januari 2026, khususnya yang menyangkut kesehatan bayi dan balita.

Otoritas keamanan pangan di Inggris melaporkan adanya penarikan massal terhadap salah satu produk susu formula terkemuka, yakni Aptamil First Infant Milk Powder kemasan 800 gram. Langkah drastis ini diambil oleh produsen, Nutricia, setelah ditemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus pada sejumlah batch produksi tertentu.

Temuan ini memicu kekhawatiran serius karena bakteri tersebut diketahui dapat memproduksi toksin berbahaya yang disebut cereulide.

Kekhawatiran terhadap cereulide bukanlah tanpa alasan. Toksin ini dihasilkan oleh spora Bacillus cereus dan memiliki karakteristik yang cukup meresahkan, yaitu tahan terhadap panas. Artinya, proses pemanasan atau penyeduhan susu dengan air panas standar mungkin tidak cukup untuk menghancurkan racun tersebut jika sudah terbentuk dalam bubuk susu. Jika tertelan oleh bayi yang sistem pencernaannya masih sangat rentan, cereulide dapat memicu gejala keracunan makanan akut dalam waktu singkat. Gejala yang timbul umumnya meliputi mual hebat, muntah-muntah, dan diare, yang jika tidak ditangani segera dapat menyebabkan dehidrasi berbahaya pada bayi.

Merespons kegaduhan yang terjadi di Inggris, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia bergerak cepat untuk memberikan klarifikasi demi menjaga ketenangan para orang tua di Tanah Air. BPOM segera melakukan penelusuran data registrasi dan pengawasan terhadap produk-produk susu formula yang beredar di pasar Indonesia. Dalam keterangannya, BPOM menegaskan bahwa produk Aptamil yang terdampak penarikan di Inggris memiliki nomor batch dan jalur distribusi yang spesifik untuk pasar Inggris (UK).

BPOM memastikan bahwa produk dengan batch yang terkontaminasi tersebut tidak terdaftar dan tidak masuk secara resmi ke wilayah Indonesia.

Sistem pengawasan pre-market dan post-market yang diterapkan BPOM sejauh ini memastikan bahwa produk susu formula yang memiliki izin edar di Indonesia telah memenuhi standar keamanan pangan yang ketat.

Meskipun demikian, BPOM tetap mengimbau masyarakat untuk waspada, terutama bagi orang tua yang mungkin membeli susu formula melalui jalur tidak resmi, seperti jasa titip (jastip) dari luar negeri atau membelinya di marketplace internasional secara mandiri.

Sebagai langkah antisipasi, BPOM menyarankan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan “Cek KLIK” (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau memberikan produk pangan olahan kepada anak. Jika orang tua menemukan produk dengan ciri-ciri yang sama dengan yang ditarik di Inggris atau merasa ragu dengan keamanan susu yang dibeli melalui jalur online non-resmi, disarankan untuk tidak mengonsumsinya.

Klarifikasi dari BPOM ini diharapkan dapat meredam kepanikan masyarakat Indonesia sembari tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap produk pangan impor.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version