Education

Ketika Nilai TKA Menjadi Tiket Prestasi, Sekolah Harus Berhenti Mengandalkan Hafalan

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari kompas.com Penerbitan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah baru-baru ini kembali memantik kekhawatiran publik. Namun, kekhawatiran tersebut sering kali hanya berfokus pada angka dan peringkat semata, tanpa menelusuri akar permasalahannya. Padahal, capaian TKA sesungguhnya adalah cerminan bagaimana sekolah memaknai dan melaksanakan proses pembelajaran.

Isu ini menjadi k kian krusial dengan adanya Surat Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, yang menghubungkan hasil TKA dengan jalur prestasi dalam penerimaan murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini berlaku lintas jenjang, di mana nilai TKA SD dan SMP akan digunakan sebagai dasar seleksi masuk ke jenjang berikutnya (SMP dan SMA). Dengan demikian, fungsi TKA bergeser dari sekadar alat pemetaan mutu pendidikan menjadi instrumen seleksi yang menentukan masa depan pendidikan anak.

Pertanyaannya, apakah praktik pembelajaran di sekolah sudah siap menghadapi tuntutan asesmen semacam ini? Nurhadi, seorang akademisi dan peneliti, berpendapat bahwa masalah utamanya bukan pada kemampuan kognitif siswa, melainkan pada paradigma pembelajaran yang masih didominasi oleh pendekatan “permukaan” (surface learning).

Di banyak sekolah, kegiatan belajar masih diartikan sebatas menghafal materi, menyelesaikan buku teks, dan memenuhi target silabus. Aspek pemahaman konsep, penalaran kritis, dan refleksi sering kali terabaikan demi mengejar ketuntasan materi buku paket. Pendekatan ini mungkin efektif untuk ujian berbasis hafalan, namun tidak relevan untuk asesmen seperti TKA yang menguji kemampuan literasi, numerasi, dan penalaran.

Ketika siswa terbiasa hanya mengingat jawaban tanpa memahami persoalan, kegagalan dalam TKA adalah konsekuensi yang logis. Oleh karena itu, rendahnya hasil TKA tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada siswa atau guru secara individu, tetapi merupakan dampak dari sistem pembelajaran yang belum bertransformasi.

Penggunaan TKA sebagai syarat jalur prestasi memang bertujuan untuk meningkatkan objektivitas seleksi. Namun, kebijakan ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan jika tidak diimbangi dengan perubahan metode pembelajaran. Sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran berbasis nalar akan lebih siap, sementara sekolah yang masih mengandalkan hafalan akan tertinggal. Ketertinggalan ini bukan karena siswanya kurang mampu, melainkan karena mereka tidak dipersiapkan dengan metode pedagogis yang tepat.

Penelitian menunjukkan bahwa kualitas belajar meningkat ketika siswa dilibatkan secara aktif dalam membangun pengetahuan, misalnya melalui pendekatan deep learning atau model pembelajaran 5E (Engage, Explore, Explain, Elaborate, Evaluate). Pendekatan ini memperkuat pemahaman konsep dan kemampuan bernalar, kompetensi yang sangat dibutuhkan dalam TKA.

Peran guru sebagai perancang skenario pembelajaran menjadi sangat vital. TKA seharusnya dijadikan alat refleksi bagi sistem pendidikan. Jika hasilnya rendah, solusinya bukan menambah tekanan pada siswa, melainkan memperbaiki desain pembelajaran. Transformasi ini membutuhkan penyelarasan antara kurikulum, metode pengajaran, dan asesmen, serta dukungan kebijakan yang konsisten.

Ketika hasil TKA menentukan akses pendidikan anak, sekolah tidak boleh lagi setengah hati dalam berbenah. Strategi pembelajaran yang hanya mengandalkan hafalan harus segera ditinggalkan. Jika tidak, TKA akan terus memberikan pesan yang sama: masalahnya bukan pada kemampuan anak-anak kita, melainkan pada cara kita mendidik mereka.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version