Entertainment

Ketegaran Raisa: Hadiri Sidang Cerai Lawan Hamish Daud di Tengah Duka Kepergian Ibunda

Published

on

Semarang(Usmnews)– Dikutip dari cnnindonesia.com Penyanyi papan atas Indonesia, Raisa Andriana, menunjukkan ketegaran luar biasa dengan menghadiri secara langsung sidang perceraiannya melawan Hamish Daud di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada hari Senin, 1 Desember 2025. Kehadiran Raisa ini menjadi sorotan khusus karena terjadi di momen yang sangat emosional; ia baru saja kehilangan sang ibunda tercinta yang meninggal dunia dan dimakamkan hanya dua hari sebelumnya, yakni pada Sabtu, 29 November 2025.‎‎

Percepatan Proses Sidang dan Absennya Hamish Daud‎‎

Langkah Raisa untuk tetap hadir di pengadilan meski masih dalam masa berkabung dinilai sebagai upaya serius untuk mempercepat penyelesaian status pernikahannya. Putra Lubis, selaku kuasa hukum Raisa, mengungkapkan rasa salut dan keterkejutannya atas kesediaan kliennya untuk hadir di tengah suasana duka yang mendalam. Kehadiran prinsipal (penggugat) secara langsung memang dapat memangkas birokrasi dan memperlancar alur persidangan.

‎‎Di sisi lain, Hamish Daud selaku pihak tergugat kembali tidak menampakkan batang hidungnya di ruang sidang. Ketidakhadiran Hamish yang berulang ini, meskipun telah dipanggil secara patut oleh pengadilan, membuka peluang besar bagi Majelis Hakim untuk memutus perkara ini secara verstek.‎‎

Catatan: Putusan Verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim apabila tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kepada kuasanya untuk menghadap, meskipun ia sudah dipanggil dengan semestinya.

‎‎Putra Lubis menegaskan bahwa jika Hamish terus absen hingga putusan dijatuhkan, maka status perceraian akan diputus tanpa kehadiran tergugat. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kebijaksanaan Majelis Hakim yang memeriksa perkara.‎‎

Tahap Pembuktian dan Saksi Kunci

‎‎Agenda sidang pada tanggal 1 Desember ini difokuskan pada tahap pembuktian. Kehadiran Raisa memungkinkan proses ini berjalan lancar tanpa penundaan. Tim kuasa hukum Raisa telah menyerahkan sejumlah bukti tertulis kepada Majelis Hakim. Bukti-bukti yang diajukan pada tahap ini bersifat administratif dan legalitas, seperti dokumen pernikahan dan akta kelahiran anak, yang bertujuan untuk membuktikan keabsahan hubungan hukum antara kedua belah pihak serta keberadaan anak dari pernikahan tersebut, bukan berfokus pada alasan spesifik penyebab keretakan rumah tangga.‎‎

Selain bukti dokumen, pihak Raisa juga menghadirkan dua orang saksi kunci untuk memperkuat gugatannya. Saksi-saksi tersebut adalah orang-orang terdekat yang mengetahui kondisi rumah tangga mereka, yaitu:‎‎

Aldi: Kakak kandung Raisa.

‎‎Linda: Pengasuh yang bekerja di rumah mereka.‎‎

Keterangan dari kedua saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada hakim mengenai situasi pernikahan Raisa dan Hamish.‎‎

Jadwal Lanjutan dan Kilas Balik Pernikahan‎‎

Setelah agenda pembuktian saksi dan dokumen awal ini selesai, sidang perceraian akan dilanjutkan dua pekan mendatang, tepatnya pada tanggal 15 Desember 2025. Agenda sidang berikutnya dijadwalkan untuk pengajuan bukti-bukti tambahan dari pihak penggugat guna melengkapi berkas perkara sebelum hakim mengambil keputusan.‎‎

Sebagai konteks, keretakan rumah tangga pasangan selebritas ini mulai tercium publik secara resmi ketika Raisa mendaftarkan gugatan cerainya pada 22 Oktober 2025. Langkah ini diambil setelah mereka mengarungi bahtera rumah tangga selama kurang lebih delapan tahun.‎‎

Raisa dan Hamish Daud sebelumnya melangsungkan pernikahan yang sangat fenomenal pada 3 September 2017 di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, yang sempat memicu tagar “Hari Patah Hati Nasional”. Kebahagiaan mereka sempat bertambah lengkap dengan kehadiran seorang putri cantik yang lahir pada Februari 2019. Kini, kisah cinta delapan tahun tersebut berada di ambang perpisahan yang diselesaikan melalui meja hijau.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version