Education

Kenalan dengan TKA, Syarat Lulus di Sekolah Informal

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kini nilai rapor tidak hanya menjadi satu-satunya penentu di kelulusan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Kini, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi piranti tambahan dalam proses tersebut.

Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengungkapkan bahwa TKA akan menjadi alat validasi untuk membuktikan kualitas nilai rapor peserta.

“Sudah ada kesepakatan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa mereka akan menggunakan TKA sebagai alat validator rapor,” kata Rahmawati dalam webinar “Kupas Tuntas TKA jenjang SMA dan Paket C Tahun 2025” di YouTube Direktor SMA, Kamis (28/8/2025).

Lebih lanjut, Rahmawati menyebut jika sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik akan menjadi penentu kelulusan murid pendidikan informal. DetikEdu menulis bahwa pendidikan informal mencakup murid homeschooling yang tidak belajar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau sanggar belajar. Pendidikan informal, SHTKA akan memuat informasi tentang pernyataan murid itu lulus atau tidak.

Nantinya, Sertifikat Hasil TKA atau SHTKA akan memperlihatkan skor dan kategori yang akan memetakan kemampuan murid. Beberapa kategorinya antara lain mahir, baik, cakap, memadai, dan kurang.

Meski demikian, pihaknya menegaskan jika TKA tidak akan secara signifikan mengganti kriteria-kriteria yang sebelumnya jadi standar kelulusan SNBP. TKA hanya memvalidasi nilai rapor siswa.

“Ternyata ada anak yang oke banget ternyata nilai literasi dan numerasi di AN biasa-biasa aja. Tapi sebaliknya ada juga ya, nilai rapornya ternyata biasa-biasa aja dari sekolah yang standarnya ketat dan cukup tinggi tapi begitu di tes dengan literasi numerasi AN, ternyata oke sekali,” kata Rahmawati.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version