Tech

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengeluarkan regulasi terkait permainan video, yang mengharuskan penerbit memiliki badan hukum yang terdaftar di Indonesia.

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengeluarkan regulasi terkait game, yang mengharuskan publisher memiliki badan hukum yang terdaftar di Indonesia. Aturan ini akan disahkan melalui Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo). Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, mengungkapkan bahwa draft Permen Publisher Game telah diselesaikan.

“Proses pengaturan ini sedang dalam tahap akhir di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah disetujui, aturan ini akan berlaku,” ujar Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Jumat (26/1/2024).

Semuel menjelaskan bahwa aturan ini telah melalui tahap konsultasi publik sebelumnya. Aturan baru ini akan menggantikan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2021.

“Penerapan aturan ini diharapkan segera berlaku. Para pemain game sudah mengetahui tentang hal ini, oleh karena itu kami juga berbagi informasi kepada media agar mereka juga dapat ikut serta dalam menyusunnya,” ucap Semuel.

Kewajiban bagi publisher game untuk memiliki badan hukum di Indonesia ini berlaku bagi perusahaan lokal maupun asing yang menerbitkan game.

“Aturan ini akan mencakup keputusan menteri terkait batasan waktu untuk proses migrasi, mengingat banyaknya game yang sudah beredar. Kami akan memberikan batas waktu, mungkin setahun atau enam bulan, dan akan melibatkan seluruh ekosistem terkait,” kata Dirjen Aptika.

Regulasi mengenai badan hukum bagi publisher game di Indonesia ini sejalan dengan pertumbuhan pesat industri game. Kominfo telah berdiskusi dengan asosiasi game lokal terkait kebijakan ini.

Berdasarkan data Kominfo, potensi industri game di Indonesia mencapai USD 3 miliar atau sekitar Rp 45 triliun per tahun. Dengan adanya regulasi baru ini, Kominfo berharap dapat meningkatkan kontribusi industri game terhadap perekonomian domestik.

“Industri game merupakan sektor strategis yang berkembang pesat, namun belum memiliki regulasi yang memadai. Kami telah berkomunikasi dengan asosiasi game di Indonesia untuk membangun industri ini, tidak hanya dari sisi bisnis tetapi juga konten,” ujar Semmy.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version