Nasional
Kemenhub Tegas Tindak PO Bus Nakal Saat Mudik Lebaran 2025

Jakarta, (usmnews) – Kemenhub menegaskan PO bus tak boleh menaikkan harga tiket saat mudik Lebaran 2025 dan akan menindak pelanggar.
“Nanti pemerintah akan mengumumkan apakah ada (tarif) tuslah tapi dalam rangka kebijakan bapak Presiden. Wamenhub Suntana pastikan ongkos Natal dan Lebaran stabil.
Suntana mengatakan pihaknya akan mengawasi PO bus agar tidak menaikkan harga tiket saat momen mudik lebaran. Dia menegaskan Kemenhub akan melakukan penindakan.
Jika aturan keluar, pemerintah akan menindak PO atau pengemudi yang menaikkan harga.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan juga mengimbau PO bus menugaskan sopir yang kompeten untuk membawa armada saat momen mudik Lebaran mendatang. Salah satu yang menjadi pertimbangan yakni tidak menugaskan sopir bus yang pernah terlibat kecelakaan.
Kami mengingatkan PO agar tidak memakai sopir yang tidak kompeten atau pernah kecelakaan.
Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait melakukan tes urine untuk memastikan sopir tidak terpengaruh obat-obatan terlarang saat mengemudi. Suntana menegaskan Sopir truk menjadi penentu keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Kami memeriksa kesehatan dan urine pengemudi untuk memastikan mereka bebas narkoba. Pemeriksaan berlanjut hingga setelah operasi angkutan Lebaran.