Education
Kembalikan Ruh Sastra, Kemendikdasmen Usul Ganti Nama Mata Pelajaran Bahasa Indonesia.

Semarang(Usmnews)– Dikutip dari kompas.com Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah merancang sebuah terobosan signifikan dalam kurikulum pendidikan nasional. Fokus utama dari wacana ini adalah pengubahan nama mata pelajaran “Bahasa Indonesia” menjadi “Bahasa dan Sastra Indonesia”. Usulan ini bukan sekadar pergantian label semata, melainkan sebuah upaya strategis untuk mengembalikan esensi pengajaran sastra yang selama ini dinilai kian terpinggirkan di ruang-ruang kelas.
Misi Mengembalikan Ruh SastraMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa penambahan kata “Sastra” bertujuan untuk memastikan para siswa tidak hanya mempelajari tata bahasa atau linguistik, tetapi juga mendalami kekayaan karya sastra Tanah Air.
Selama ini, mata pelajaran Bahasa Indonesia sering kali terjebak pada aspek teknis kebahasaan. Dengan perubahan nomenklatur ini, diharapkan sekolah memiliki kewajiban moral dan kurikuler untuk mengajarkan apresiasi sastra secara mendalam. Meskipun usulan ini masih dalam tahap pembicaraan internal dan belum difinalisasi, Abdul Mu’ti membuka peluang besar bahwa perubahan ini akan diakomodasi dan diatur secara resmi melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Koordinasi dengan Wakil Menteri terkait penyusunan draf undang-undang tersebut pun telah dilakukan sebagai langkah awal.
Wajib Belajar Bahasa Inggris Sejak DiniDi sisi lain, pemerintah juga menetapkan peta jalan yang jelas terkait kemampuan bahasa asing siswa. Salah satu kebijakan prioritas yang akan segera dieksekusi adalah penetapan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD).

Rencana ini dijadwalkan berlaku efektif pada tahun ajaran 2027/2028, dimulai dari siswa kelas 3 SD. Sebagai langkah persiapan agar kebijakan ini tidak sekadar wacana, Kemendikdasmen akan memulai program pelatihan intensif bagi guru-guru Bahasa Inggris pada tahun 2026. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tenaga pengajar sebelum kurikulum baru tersebut diterapkan secara massal.
Bahasa Portugis dan Deretan Bahasa Pilihan LainnyaSelain Bahasa Inggris yang bersifat wajib, pemerintah juga memperluas cakrawala pendidikan dengan mengkaji berbagai bahasa asing lain sebagai mata pelajaran pilihan (elektif). Opsi ini diberikan sembari menunggu kesiapan infrastruktur serta sarana dan prasarana di masing-masing sekolah.
Daftar bahasa yang dikaji meliputi Bahasa Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, Korea, hingga Jerman dan Rusia. Namun, ada satu penambahan menarik yang menjadi sorotan khusus: Bahasa Portugis.
Presiden Prabowo Subianto secara spesifik mendorong agar Bahasa Portugis menjadi bahasa prioritas dalam pendidikan nasional. Langkah ini dilandasi oleh visi geopolitik untuk mempererat hubungan diplomatik dan emosional antara rakyat Indonesia dengan Brasil—negara terbesar pengguna Bahasa Portugis di Amerika Selatan. Presiden Prabowo meyakini bahwa penguasaan bahasa adalah kunci untuk menjembatani hubungan bilateral yang lebih baik. Dengan demikian, Bahasa Portugis akan bergabung dengan deretan bahasa asing populer lainnya yang dapat dipelajari oleh siswa Indonesia, menyesuaikan dengan minat dan ketersediaan fasilitas di sekolah.







