Connect with us

Nasional

Kejagung Dorong BRICS Perkuat Kerja Sama Pengembalian Aset Kejahatan

Published

on

Semarang (usmnews) – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendorong BRICS memperkuat kerja sama pengembalian aset hasil kejahatan lintas negara.

Delegasi RI menyampaikan dorongan itu dalam rapat pembahasan draf kerja sama BRICS soal pengembalian aset, Selasa (12/8/2025).

“Delegasi Indonesia yang dipimpin Plt. Jambin menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan, baik redaksional maupun substansial, pada beberapa pasal draf perjanjian,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna

Plt. Jambin Narendra Jatna dan Kepala Biro Hukum Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani memimpin rapat virtual itu.

Kerja sama ini memperkuat koordinasi internasional dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset kejahatan lintas batas.

“Delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya menghormati sistem hukum nasional masing-masing negara anggota BRICS sebagai prinsip utama kerja sama,” lanjut Anang.

Anang menegaskan, Kejaksaan RI siap memperkuat diplomasi hukum, memberantas kejahatan lintas negara, dan mengembalikan aset negara.

Pertemuan ini mempersiapkan The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries yang akan mendeklarasikan dua dokumen penting itu.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *