Nasional

Kejagung Bakal Periksa Hakim Agung soal Vonis Bebas Ronald Tannur

Published

on

JAKARTA, (usmnews)Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa Hakim Agung Soesilo terkait dugaan pemufakatan suap dalam vonis bebas kasus pembunuhan Ronald Tannur. Dissenting opinion Soesilo yang menyatakan Ronald Tannur tidak berniat jahat membunuh korban menarik perhatian Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik akan menilai apakah pernyataan Soesilo memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Harli juga mengungkapkan bahwa Soesilo pernah bertemu dengan tersangka Zarof Ricar, tetapi Bawas MA menyatakan pertemuan tersebut tidak terkait dengan perkara Tannur. Penyidik akan mendalami informasi ini lebih lanjut.

Kejagung telah menetapkan Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka dalam kasus pemufakatan jahat suap untuk membebaskan Ronald Tannur. Lisa menjanjikan Rp1 miliar kepada Zarof untuk pengurusan perkara, sementara suap sebesar Rp5 miliar untuk hakim juga sudah diserahkan meskipun belum diterima.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version