Connect with us

Nasional

Kasus Kekerasan di Jakarta Meningkat, Dinas PPAPP Perkuat Penanganan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat 356 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak awal 2025. Kepala Dinas PPAPP, Mochamad Miftahulloh Tamary, mengungkapkan bahwa data tersebut mencakup periode Januari hingga 26 Februari 2025.

Jumlah kasus ini menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, Dinas PPAPP mencatat 1.682 korban kekerasan. Sementara itu, pada 2024, angka tersebut meningkat menjadi 2.041 korban, dengan 893 perempuan dewasa dan 1.148 anak.

Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Untuk menangani kasus kekerasan ini, Dinas PPAPP terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian. Mereka berupaya memperkuat perspektif aparat penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, terutama bagi penyintas disabilitas. Selain itu, mereka memastikan penggunaan pasal yang tepat dalam proses hukum dan mengoptimalkan alat bukti khusus, terutama dalam kasus kekerasan seksual.

Dinas PPAPP juga membantu korban mendapatkan akses rehabilitasi psikososial dan mengoptimalkan teknologi dalam proses penegakan hukum. Setiap laporan Kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak ditindaklanjuti secara maksimal untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku. Jika pelaku kekerasan adalah anak, pihak berwenang menerapkan prinsip “restorative justice” dan diversi. Namun, jika pelaku adalah orang dewasa, proses hukum tetap berjalan hingga pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Selain itu, Dinas PPAPP memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.

Upaya Pencegahan melalui Sosialisasi dan Kampanye Selain menangani kasus yang sudah terjadi, Dinas PPAPP juga aktif melakukan pencegahan. Mereka terus menggelar sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kampanye pencegahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk anak-anak, orang tua, sekolah, lembaga masyarakat, serta perwakilan pemuda dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Abang None dan Duta Pora.

Dinas PPAPP juga memanfaatkan media sosial dan kanal informasi milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyebarluaskan informasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan. Mereka menayangkan kampanye melalui videotron, poster, infografis, dan brosur agar pesan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Dinas PPAPP berkomitmen untuk terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta. Masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.