Nasional
Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut Ditangkap di Batam
Baca juga berita yang lain : Nasional
JAKARTA, (usmnews)Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asal Cina yang menyedot pasir laut secara ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 10 Oktober 2024.
Video yang diterima Tempo menunjukkan dua kapal, yaitu Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9, yang KKP tangkap saat beroperasi di perairan Karimun menuju Singapura.
Juru bicara KKP, Wahyu Muryadi, menjelaskan bahwa perusahaan Malaysia mengoperasikan kapal-kapal buatan Cina ini. “Perusahaan Malaysia menggunakan kapal ini untuk operasi ilegal,” kata Wahyu.
Yang Cheng 6 memiliki kapasitas angkut 10 ribu metrik ton pasir laut. Kapal ini berbobot 8 ribu ton dan beroperasi tanpa dokumen resmi. “Kami menangkap kapal ini karena melakukan penyedotan pasir laut tanpa izin,” tegas Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan bahwa kedua kapal dapat menyedot pasir selama 9 jam penuh hingga memenuhi ruang kargo. “Dalam satu kali operasi, kapal ini mampu membawa 10 ribu meter kubik pasir laut,” jelasnya.
KKP langsung menahan kedua kapal tersebut di Pangkalan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penyelidikan lebih lanjut.
Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Kapal Asing Raksasa Penyedot Pasir Laut Ditangkap di Batam dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Siloam