Tech

Indonesia Perketat Keamanan Digital untuk Lindungi Anak

Published

on

Jakarta, (usmnews) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus berupaya menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen tersebut saat peringatan Hari Keamanan Berinternet 2025.

Meutya menjelaskan bahwa momentum ini mendorong semua negara, termasuk Indonesia, untuk memperkuat perlindungan dunia maya.

Oleh karena itu, pemerintah bertindak dengan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan digital,” ujar Meutya dalam acara Hari Internet Aman bersama Google di Jakarta, Selasa (18/2/2025). Data UNICEF menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 221 juta orang atau 79,5 persen dari total populasi.

Dari jumlah tersebut, 9,17 persen berusia di bawah 12 tahun, sehingga kelompok ini semakin rentan terhadap ancaman siber.

Meutya menyebutkan bahwa beberapa negara, seperti Jerman, Prancis, Inggris, dan Australia, telah menerapkan kebijakan yang bisa menjadi referensi bagi Indonesia. Sejak 2023, Indonesia mengalami peningkatan dalam indeks keamanan anak online. Berdasarkan Child Online Safety Index, posisi Indonesia naik ke second quartile dari sebelumnya peringkat 26 dari 30 negara pada 2020.

“Kita tidak boleh puas hanya berada di second quartile. Kita harus terus meningkatkan keamanan digital anak-anak kita. Karena itu, pemerintah terus mencari berbagai cara untuk mewujudkan hal tersebut,” tegas Meutya. Selain itu, Komdigi aktif memberantas konten judi online. Dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, kementerian ini telah menurunkan hampir 1 juta konten judi online, tepatnya 993.144 konten.

“Angka ini memang besar, tetapi menghapus konten saja tidak cukup. Pemerintah juga harus menerapkan regulasi ketat serta bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mencegah peredaran konten berbahaya,” jelas Meutya. Pemerintah juga memperkuat regulasi dengan merevisi UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Meutya menekankan bahwa pemerintah mengutamakan pendekatan regulasi karena pendekatan berbasis teknologi masih memiliki celah keamanan. Oleh sebab itu, aturan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari risiko di dunia digital.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version