Entertainment

Inara Rusli Tetap Upayakan Jalan Damai Meski Tawaran Restorative Justice Ditolak

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnnindonesia.com Babak baru perseteruan hukum antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa kembali memanas. Upaya penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan atau Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh pihak Inara Rusli dikabarkan telah mendapat penolakan dari pihak pelapor, Wardatina Mawa. Penolakan ini terkait dengan kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama mantan istri Virgoun tersebut.

‎Penolakan Resmi dan Sikap Pihak Inara

‎Daru Quthny, selaku kuasa hukum Inara Rusli, mengonfirmasi kabar kurang menyenangkan tersebut saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/1). Kehadiran mereka di sana bertujuan untuk menerima surat resmi yang menyatakan penolakan pihak Mawa terhadap usulan perdamaian yang diajukan.

‎Meskipun menghadapi jalan terjal berupa penolakan dari kubu lawan, tim hukum Inara menegaskan tidak akan menyerah begitu saja. Daru menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki optimisme dan komitmen kuat untuk terus mengupayakan perdamaian. Motivasi utama di balik kegigihan Inara untuk berdamai bukanlah semata-mata menghindari hukum, melainkan pertimbangan kemanusiaan, khususnya mengenai dampak psikologis dan masa depan anak-anak yang mungkin terdampak oleh konflik berkepanjangan ini.

‎Langkah Strategis Selanjutnya

‎Sebagai bentuk keseriusan, pihak Inara berencana mengambil langkah proaktif dengan meminta bantuan mediasi dari penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Selain itu, komunikasi intensif dengan kuasa hukum Wardatina Mawa juga akan terus dicoba untuk mencari titik temu. Daru meyakini bahwa peluang perdamaian masih terbuka, mengingat itikad baik yang ditunjukkan oleh Inara Rusli.

‎Namun, Daru juga menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati prosedur hukum yang berlaku. Jika pada akhirnya upaya damai benar-benar menemui jalan buntu, mereka menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada penyidik, termasuk keputusan apakah kasus ini akan dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan atau tidak, yang merupakan hak prerogatif kepolisian.

‎Kilas Balik Konflik dan Laporan Silang

‎Kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri dari rekan bisnis Inara, Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada 22 November lalu atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Laporan ini kemudian memicu serangkaian aksi hukum balasan.

‎Inara diketahui sempat membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 26 November terkait dugaan penyebaran rekaman CCTV rumahnya secara ilegal. Tak berhenti di situ, Inara juga sempat melaporkan Insanul Fahmi atas dugaan penipuan pada 1 Desember.

‎Menariknya, untuk kasus dugaan penipuan tersebut, Inara telah memilih jalan damai. Pada akhir Desember 2025, ia resmi mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi setelah terjadi pertemuan antar-keluarga yang menghasilkan kesepakatan damai. Preseden damai inilah yang tampaknya ingin diulangi Inara dalam menghadapi kasus dugaan perzinaan yang kini masih bergulir.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version