Connect with us

Nasional

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka!

Published

on

Jakarta (usmnews) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi KPK untuk dipeiksa sebagai tersangka korupsi, jajaran kuasa hukumnya melakukan pendampingan.

Pada Kamis (20/2/2025), pukul 09.53 WIB, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, mengenakan setelan jas hitam.

Hasto menjalani pemeriksaan untuk kedua kalinya setelah statusnya berubah sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (13/1).

KPK sebenarnya memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu, tetapi ia tidak hadir karena telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka sejak akhir 2024 dengan jeratan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Sekjen PDIP itu menentang status tersangkanya dengan menggugat praperadilan ke PN Jakarta Selatan, namun hakim menolak gugatan tersebut pada Kamis (13/2).

Hakim menyatakan bahwa praperadilan yang Hasto ajukan tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan dianggap kabur.

Dalam putusannya, hakim menegaskan bahwa gugatan tersebut tidak memenuhi syarat formal maupun materiil yang kami perlukan dalam proses praperadilan.

Selain itu, hakim juga menyoroti bahwa argumentasi yang tersampaikan dalam gugatan Hasto tidak cukup kuat untuk membatalkan status tersangkanya.

Dengan demikian, pengadilan menolak permohonan tersebut dan menyatakan bahwa proses hukum terhadap Hasto tetap berlanjut.

Meskipun mengalami penolakan, Hasto tetap berupaya mencari celah hukum dengan kembali mengajukan dua gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Kini, Hasto kembali menggugat praperadilan dengan mengajukan dua gugatan sekaligus ke PN Jakarta Selatan.

Langkah ini menunjukkan upayanya untuk membatalkan status tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK.

Meskipun gugatan sebelumnya tertolak, Hasto tetap berusaha mencari celah hukum agar dapat lepas dari jeratan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *