Nasional

Gedung Cagar Budaya Butterworth Ambruk di Kota Lama Semarang, Pemilik Bangunan Sulit Ditemukan

Published

on

Semarang (usmnews) – Sejumlah bangunan cagar budaya di Kota Lama Semarang masih menanti revitalisasi, termasuk Gedung Butterworth di Jalan Kepodang, yang mengalami keruntuhan pada Senin (22/1/2024).

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menghadapi kendala dalam menemukan para pemilik bangunan cagar budaya di wilayah Kota Lama. Bahkan, beberapa bangunan masih terlantar dan dalam kondisi tanpa pemilik yang jelas.

Beberapa bangunan bahkan masih terlibat dalam sengketa properti. Hevearita menyebut bahwa ada sekitar 10-15 bangunan yang pemiliknya tidak diketahui. Beberapa lainnya masih dalam status sengketa, di antaranya terkait pohon akar. Meskipun ada pemiliknya, namun beberapa bangunan belum mengalami proses revitalisasi, termasuk yang dimiliki oleh BUMN.

“Ada beberapa yang pemiliknya ada tapi belum direvitalisasi, termasuk yang dimiliki BUMN,” ujar Hevearita dikutip dari tribunjateng .com.

Pemerintah Kota Semarang terus mendorong para pemilik bangunan cagar budaya di Kota Lama untuk melakukan restorasi atau revitalisasi. Surat resmi telah dikirimkan kepada pemilik-pemilik tersebut untuk merestorasi bangunan yang mereka miliki.

Langkah ini diambil untuk menjaga dan merawat cagar budaya, sekaligus mencegah kerusakan seperti yang terjadi pada gedung Butterworth yang roboh.

Pemkot Semarang juga menjalin kerjasama dengan PT Sarinah untuk merestorasi lima bangunan di kawasan Kota Lama, termasuk gedung PTP, Jiwasraya, dan Djakarta Llyoid. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut atas rencana tersebut.

“Sampai sekarang belum ada follow-up lagi. Minimal merawat agar bangunan tidak roboh,” ungkap Hevearita dikutip dari tribunjateng.com.

Hevearita menyampaikan bahwa upaya penataan dan pembersihan lingkungan Kota Lama sudah dilakukan oleh pemerintah. Namun, pembersihan di dalam gedung tidak bisa dilakukan oleh pemerintah karena gedung-gedung tersebut bukan miliknya. Oleh karena itu, peran serta pemilik bangunan menjadi krusial untuk menjaga dan merawat cagar budaya dengan melakukan revitalisasi.

Revitalisasi gedung cagar budaya memang membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebagai contoh, perbaikan tembok cagar budaya membutuhkan tukang khusus dengan komposisi bahan yang berbeda dari tembok rumah biasa. Oleh karena itu, perawatan gedung-gedung tua cagar budaya harus dilakukan dengan perlakuan khusus.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version