Entertainment
Fitri Salhuteru Abaikan Panggilan Polisi

Jakarta (usmnews)– Fitri Salhuteru belum memenuhi dua kali panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai terlapor atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Nikita Mirzani.
Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, menyatakan bahwa Fitri tidak hadir tanpa memberikan alasan resmi. Karena kasus masih dalam tahap penyelidikan, polisi belum melakukan pemanggilan paksa.
Penyidik juga masih mendalami perkara ini dengan menggandeng ahli hukum, bahasa, dan IT sebelum menentukan langkah selanjutnya. Nikita Mirzani melaporkan Fitri karena merasa terus-menerus menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Ia menilai pernyataan Fitri sudah mengarah pada fitnah, termasuk tuduhan sensitif seperti penyakit kelamin.
Kompol Nurma Dewi menyebut penyidik menjerat laporan itu dengan UU ITE yang mengancam pelaku hukuman di atas lima tahun.