International
Eks Ibu Negara Korsel Ditahan Kejaksaan Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Semarang (usmnews) – Jaksa menangkap dan menahan mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Jaksa penuntut langsung menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Kim, tulis Yonhap yang dikutip AFP, Rabu (13/8/2025).
Beberapa jam usai meninjau permintaan jaksa, Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan surat perintah penangkapan Kim karena risiko perusakan barang bukti.
Penangkapan itu membuat Korea Selatan untuk pertama kalinya memiliki mantan presiden dan Ibu Negara yang sama-sama dipenjara.
Jaksa mendakwa Kim atas pelanggaran hukum pasar modal, investasi keuangan, dan dana politik. Istri mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol itu juga ditahan terkait deklarasi darurat militer suaminya.
Diketahui, beberapa hari lalu Kim sudah diperiksa oleh jaksa. Setelah pemeriksaan, dia juga meminta maaf kepada rakyat Korsel.
“Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan masalah meskipun saya bukan orang penting,” kata Kim saat tiba di kantor kejaksaan pada hari Rabu.
Masalah mengenai dugaan manipulasi saham ini sebenarnya bukan masalah baru. Banyak isu yang beredar bahwa Kim memiliki peran dalam kasus manipulasi saham.
Video 2022 yang menampilkan Kim menerima tas Dior memicu kritik publik, sementara ia juga dituduh mencampuri pencalonan anggota parlemen partai Yoon, melanggar hukum pemilu Korsel.