Connect with us

Nasional

Dugaan Pungutan Liar di Rutan KPK, Setor Rp 90 Juta per Bulan

Published

on

(usmnews) – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud, memberikan kesaksian dalam kasus dugaan pungutan liar di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kesaksiannya, Gafur yang hadir secara virtual dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, mengungkapkan bahwa dirinya harus menyetor Rp 90 juta setiap bulan kepada petugas Rutan KPK selama masa penahanannya di Rutan Merah Putih, Jakarta.

Gafur menjelaskan bahwa setoran tersebut dikumpulkan dari para tahanan di rutan tersebut. Selama lima bulan menjabat sebagai korting—istilah untuk tahanan yang dituakan di Rutan Merah Putih—Gafur mengumpulkan total Rp 450 juta.

“Benar ini nilainya sekian? Rp 450 juta?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Gafur membenarkan besaran setoran tersebut meski mengaku tidak terlalu mengingat detailnya. Dia juga menyatakan bahwa setoran tidak pernah kurang dari Rp 90 juta setiap bulannya.

Jaksa kemudian menanyakan apakah semua tahanan di rutan membayar setoran tersebut. Gafur mengaku bahwa tidak semua tahanan membayar, dan dirinya terkadang harus menutupi kekurangan untuk memenuhi jumlah yang diminta. “Kadang-kadang saya tombokin Pak, jadi harus Rp 90 juta yang disampaikan ke situ,” ujarnya.

Selain setoran bulanan, Gafur juga menyebutkan bahwa sebelum menjadi tahanan yang dituakan, dia membayar Rp 20 juta untuk memperoleh fasilitas ponsel dan pemindahan dari ruang isolasi di awal masa penahanannya. Setelah itu, dia diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp 5-8 juta, tergantung pada jumlah tahanan yang ada.

Biaya lain yang diungkapkan Gafur adalah untuk mengisi daya ponsel. Setiap kali mengisi daya, tahanan harus membayar Rp 300 ribu.

“Rp 300 ribu sekali ngecas?” tanya jaksa, yang kemudian dibenarkan oleh Gafur.

Pengakuan ini mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar di dalam Rutan KPK, di mana tahanan dipaksa membayar sejumlah uang untuk mendapatkan akses fasilitas tertentu, termasuk penggunaan ponsel.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *