Connect with us

Nasional

Dugaan Korupsi di Semarang: Mbak Ita dan Suami Jalani Pemeriksaan KPK

Published

on

Dugaan Korupsi di Semarang: Mbak Ita dan Suami Jalani Pemeriksaan KPK

(usmnews) – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikenal sebagai Mbak Ita, beserta suaminya Alwin Basri, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/8/2024). Pasangan ini diduga terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi itu untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Mbak Ita, yang merupakan politikus dari PDI-P, tiba di KPK pada pukul 08.02 WIB mengenakan jaket hitam dan kerudung krem. Setelah menyelesaikan administrasi di meja resepsionis, ia dipanggil penyidik sekitar pukul 08.59 WIB. Tak lama kemudian, tanpa diduga, suaminya, Alwin Basri yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D di DPRD Jawa Tengah, turut hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Kedatangan Alwin tidak terduga oleh para wartawan karena tidak ada informasi sebelumnya mengenai pemeriksaan ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Alwin dimintai keterangan terkait dugaan korupsi. Namun, Tessa tidak mengungkap apakah Alwin diperiksa sebagai saksi atau tersangka, hanya menyebutkan keterlibatan dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang serta pemerasan terhadap pegawai negeri yang berhak mendapat insentif pemungutan pajak, dan gratifikasi.

Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 2,5 jam, Mbak Ita keluar dari Gedung KPK tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media. Ia hanya meminta doa dan menyatakan bahwa ia telah memenuhi panggilan sesuai prosedur, mengingat sebelumnya ia tidak bisa hadir pada jadwal pemeriksaan Selasa (30/7/2024) karena sidang paripurna dengan DPRD Kota Semarang.

Sementara itu, Alwin Basri juga memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya mengakui bahwa telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang mengabarkan dirinya menjadi tersangka.

Pemeriksaan terhadap Mbak Ita dan Alwin ini berfokus pada beberapa pengadaan di Kota Semarang, terutama di Dinas Pendidikan. Selain itu, penyidik juga mendalami keterkaitan pihak swasta dalam kasus ini. Sebelum pemeriksaan mereka, dua orang pengusaha, Martono dan P Rachmat Utama Djangkar, juga telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi di Indonesia. KPK terus mengusut kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *