Connect with us

Nasional

Dualisme PPP Hasil Muktamar Ancol, Mardiono Vs Agus Suparmanto

Published

on

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,Dualisme Kepemimpinan Kembali Guncang PPP Pasca Muktamar X di AncolPartai Persatuan Pembangunan (PPP) sekali lagi terjerumus ke dalam krisis dualisme kepemimpinan menyusul Muktamar X yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9). Perpecahan ini menghasilkan dua kubu yang saling mengklaim memiliki ketua umum sah, memicu kebingungan dan ketidakpastian di tubuh partai berlambang Ka’bah tersebut.Kubu Muhammad Mardiono: Klaim Aklamasi dan Kondisi DaruratDi satu sisi, Muhammad Mardiono diklaim terpilih sebagai Ketua Umum DPP PPP secara aklamasi.

Pimpinan Sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara, menyatakan bahwa Mardiono disetujui oleh 1.304 muktamirin yang hadir dan memiliki hak suara. Uskara menegaskan bahwa pemilihan ini sesuai dengan AD/ART Pasal 11, yang mensyaratkan calon ketua umum harus hadir langsung di lokasi, di mana Plt. Ketua Umum Mardiono adalah satu-satunya yang memenuhi kriteria tersebut.

Mardiono sendiri, usai terpilih, mengungkapkan rasa syukur dan kesiapannya mengemban amanah. Ia juga membeberkan alasan krusial di balik percepatan pemilihan ketua umum yang seharusnya baru dilakukan pada Minggu (28/9). Menurut Mardiono, percepatan itu dipicu oleh gelagat keributan yang sudah tercium sejak awal muktamar. Mengacu pada AD/ART, proses pemilihan bisa dipercepat jika terjadi kondisi darurat, yang ia sebut sebagai “penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat.

” Ia mengklaim langkah cepat ini telah disetujui oleh mayoritas pemegang hak suara. “Itu hampir 80 persen, semuanya menyetujui untuk kita mengambil langkah-langkah cepat agar tidak terjadi keributan yang berkepanjangan,” tutur Mardiono, didukung oleh para ketua DPW dan DPC.

Andi Surya Wijaya, Ketua Bidang Hukum DPP PPP kubu Mardiono, memperkuat klaim ini dengan menyatakan bahwa penetapan kubu lain tidak sah karena tidak sesuai AD/ART dan dianggap “ilegal” serta tidak kuorum. Ia menegaskan bahwa Mardiono adalah satu-satunya calon yang memenuhi syarat pencalonan, yaitu pernah menjabat pengurus harian DPP atau minimal satu periode di struktur pusat, sebagaimana diatur dalam Pasal 11.

Kubu Agus Suparmanto: Klaim Muktamar Sah dan Formatur BaruPenetapan Mardiono ditolak keras oleh sebagian peserta muktamar yang dipimpin oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy. Romy membantah klaim aklamasi Mardiono, menyebut berita tersebut “palsu, klaim sepihak, tidak bertanggung jawab, dan merupakan upaya memecah belah” partai.

Romy menyatakan bahwa Muktamar X PPP masih berlangsung hingga malam hari dan belum menetapkan ketua umum.Alih-alih mengakui Mardiono, Romy kemudian mengumumkan bahwa Agus Suparmanto, mantan Menteri Perdagangan, telah terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030. Romy mengklaim pemilihan Agus Suparmanto telah sesuai dengan AD/ART, termasuk syarat memiliki kartu tanda anggota (KTA) yang telah diperiksa.

Setelah pemilihan, Agus Suparmanto ditugaskan memimpin Tim Formatur bersama 12 orang perwakilan lainnya untuk menyusun kepengurusan PPP periode 2025–2030 dalam waktu 30 hari ke depan.Dengan demikian, PPP kini memiliki dua ketua umum yang saling mengklaim keabsahan berdasarkan interpretasi AD/ART yang berbeda, menandai perpecahan yang kembali menghantui partai Ka’bah.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *