Nasional
DLH Cianjur Optimalkan Pengolahan Sampah di TPST Mekarsari
Cianjur (usmnews) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengoperasikan alat pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, dengan melibatkan 15 petugas setiap hari. Petugas bekerja secara bergantian mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WIB untuk mengolah sampah anorganik agar memiliki nilai ekonomi.
Kepala DLH Cianjur, Komarudin, menyatakan bahwa TPST mengelola secara mandiri ini mampu mengolah 25 ton sampah anorganik per hari. Dengan kapasitas tersebut, TPST dapat mengurangi tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Mekarsari. Sampah yang telah terolah akan menghasilkan produk bernilai ekonomi seperti briket dan papan plastik.
DLH Cianjur juga berencana mengukur jumlah sampah yang masuk ke TPST dengan melakukan uji coba pada berbagai sumber sampah, seperti rumah sakit, puskesmas, pasar, perusahaan, dan pinggir jalan. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui jumlah sampah organik dan anorganik yang masuk setiap harinya.
Untuk sampah organik, DLH Cianjur menerapkan sistem sanitary landfill, yaitu metode pengelolaan sampah dengan cara membuang, menumpuk, memadatkan, dan menimbunnya di TPAS Mekarsari. Sementara itu, sampah anorganik akan diproses menggunakan mesin di TPST.
Selain itu, DLH Cianjur membatasi jam operasional TPAS Mekarsari untuk mengurangi jumlah sampah dari luar kota. Sebelumnya, TPAS beroperasi selama 24 jam, tetapi kini hanya menerima sampah hingga pukul 20.00 WIB. Setelah batas waktu tersebut, kendaraan pengangkut sampah, terutama dari luar Cianjur, harus kembali tanpa membuang sampah di TPAS.
DLH Cianjur juga mengubah jadwal penarikan sampah di wilayah kota. Jika sebelumnya penarikan sampah berlangsung mulai pukul 21.00 WIB, kini jadwal tersebut berubah menjadi pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Dengan langkah ini, DLH berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan sampah di Cianjur dan mengurangi beban TPAS Mekarsari.