Nasional
Diperiksa Bareskrim, Saksi Kasus Vina “Cirebon” Klaim Lihat Kecelakaan, Bukan Pembunuhan

JAKARTA, (usmnews) Adi Hariyadi, saksi kunci dalam kasus kematian Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky), mendatangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (29/8/2024). Didampingi kuasa hukumnya, Williard Malau, Adi mengungkapkan bahwa kedua remaja tersebut meninggal akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan, seperti yang sebelumnya diduga.
Williard menjelaskan bahwa Adi adalah orang pertama yang menyaksikan kejadian tersebut. Setelah melihat kecelakaan itu, Adi segera meminta bantuan orang sekitar untuk menghubungi polisi. Sebagai pendatang di Cirebon, Adi awalnya mengira insiden tersebut hanya kecelakaan biasa, tetapi ia akhirnya memutuskan untuk bersaksi setelah menyadari perkembangan kasus ini pada tahun 2024.
Saat diperiksa di Bareskrim, Adi dimintai keterangan dan dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik. Meskipun tidak membawa bukti fisik, kesaksiannya didasarkan pada apa yang ia lihat dan dengar sebelum dan setelah kejadian tersebut.