Education
Di Balik Kemasan Cantik yang Mematikan: BPOM Tabuh Genderang Perang Lawan Tren “Whip Pink”

Semarang (usmnews) – Dikutip dari cnbcindonesia.com Pada Kamis, 29 Januari 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengeluarkan peringatan keras ( red alert) kepada publik menyusul merebaknya tren viral di media sosial yang dikenal sebagai “Whip Pink”. Fenomena ini melibatkan aktivitas menghirup gas dari tabung pengembang krim (whipped cream chargers) yang memiliki kemasan berwarna merah muda mencolok, yang kini justru disalahgunakan sebagai sarana rekreasi untuk mendapatkan sensasi mabuk sesaat (high). Apa Itu Tren “Whip Pink”?Di balik kemasan aesthetic berwarna merah muda yang sering dipamerkan oleh para influencer di platform video pendek, tabung tersebut berisi gas Nitrous Oxide (N_2O) atau yang secara awam dikenal sebagai “Gas Tertawa”.
Secara regulasi, gas ini legal digunakan dalam industri pangan (food grade) sebagai bahan pendorong untuk membuat krim kocok (whipped cream). Namun, tren yang terjadi saat ini adalah penyalahgunaan fungsi (misuse), di mana gas tersebut dihirup langsung ke paru-paru bukan untuk tujuan kuliner, melainkan untuk efek psikoaktif. BPOM menyoroti bahwa popularitas “Whip Pink” meningkat drastis karena persepsi yang salah di kalangan remaja. Karena produk ini dijual bebas sebagai alat dapur, banyak pengguna yang terjebak dalam rasa aman palsu (false sense of safety), mengira bahwa menghirup gas ini tidak berbahaya dibandingkan narkotika konvensional. Dampak Medis: Dari Kerusakan Saraf hingga Kelumpuhan.

Dalam peringatannya, BPOM menggandeng pakar kesehatan untuk membedah risiko fatal di balik tren ini. Menghirup Nitrous Oxide secara langsung dapat memicu Hipoksia, yaitu kondisi di mana pasokan oksigen ke otak terputus secara tiba-tiba. Hal ini bisa menyebabkan pingsan, kejang, hingga kematian mendadak akibat gagal napas. Namun, bahaya jangka panjangnya jauh lebih mengerikan. Penggunaan berulang gas ini diketahui dapat menonaktifkan cadangan Vitamin B12 dalam tubuh secara drastis. Kekurangan B12 yang ekstrem ini merusak selubung pelindung saraf (myelin), yang dapat berujung pada kerusakan saraf permanen. Gejalanya dimulai dari kesemutan pada jari tangan dan kaki, hilangnya keseimbangan, hingga kelumpuhan total di mana penggunanya tidak bisa lagi berjalan. BPOM mencatat sudah mulai muncul laporan kasus neuropati (kerusakan saraf) pada pasien usia muda yang memiliki riwayat penggunaan “Whip Pink”.

Merespons situasi darurat ini, BPOM menegaskan akan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran produk tabung gas krim, terutama yang dijual secara eceran di marketplace tanpa verifikasi tujuan penggunaan. BPOM juga memperingatkan para konten kreator untuk berhenti mempromosikan aktivitas ini sebagai gaya hidup. BPOM menekankan bahwa meskipun zat N_2O itu sendiri legal untuk industri makanan, tindakan menyalahgunakannya untuk mabuk dapat menyerempet ranah hukum terkait zat psikoaktif. Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau untuk waspada jika menemukan tumpukan tabung gas kecil berwarna merah muda atau alat dispenser krim di kamar anak-anak mereka, karena itu bisa menjadi indikator awal penyalahgunaan. Tren ini bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan ancaman kesehatan masyarakat yang serius di awal tahun 2026.







