Lifestyle
Dewi Soekarno Lepas Status WNI Demi Politik di Jepang

Jakarta (usmnews) – Dewi Soekarno mengejutkan banyak pihak setelah memutuskan melepas status Warga Negara Indonesia (WNI) demi mendirikan partai politik di Jepang. Keputusan ini diambil karena aturan di Jepang mengharuskan pendiri partai politik berasal dari Warga Negara Jepang. Ratna Sari Dewi, yang memiliki nama asli Naoko Nemoto, resmi menjadi WN Jepang agar partainya, Heiwa 12, dapat beroperasi.
Partai Heiwa 12 fokus pada advokasi kesejahteraan anjing dan kucing. Melalui partai ini, Dewi Soekarno juga berencana mencalonkan diri sebagai anggota Majelis Tinggi Parlemen Jepang dalam pemilu mendatang. Langkahnya di dunia politik menambah catatan perjalanan hidupnya yang penuh warna.
Dewi Soekarno bukan orang asing dalam sejarah Indonesia. Sebagai istri kelima Presiden Soekarno, ia memainkan peran penting di lingkaran kekuasaan. Pertemuannya dengan Soekarno terjadi pada 16 Juni 1959 saat ia masih berusia 19 tahun. Kala itu, Soekarno yang tengah berkunjung ke Jepang bertemu dengannya dalam sebuah jamuan makan malam di Imperial Hotel, Tokyo. Perasaan cinta tumbuh, tetapi Soekarno baru mengundangnya ke Indonesia tiga bulan kemudian. Mereka akhirnya menikah pada 3 Maret 1962, dan Naoko pun mengubah namanya menjadi Ratna Sari Dewi serta memeluk Islam.
Pernikahan mereka menghasilkan seorang putri, Kartika Sari Dewi, yang lahir di Tokyo pada 1967. Sayangnya, pernikahan itu berakhir dengan perceraian pada 1970. Meski berpisah, Soekarno tetap mengungkapkan cintanya dan bahkan menginginkan Dewi dikuburkan bersamanya jika ia meninggal lebih dulu.
Setelah bercerai, Dewi hidup berpindah-pindah dari Prancis, Swiss, Amerika Serikat, hingga kembali ke Jepang. Dewi Soekarno menjalani gaya hidup mewah dan membangun jaringan sosial yang luas, termasuk menjalin kedekatan dengan tokoh-tokoh kaya dunia. Sejak 2008, ia memilih menetap di Jepang dan akhirnya melepas status WNI pada 2025.