Lifestyle

Desa Panglipuran ditetapkan sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan

Published

on

Jakarta (usmnews) – Kementerian Kebudayaan menetapkan Desa Adat Panglipuran, Bali, sebagai Desa Pemajuan Kebudayaan.

Sekjen Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta menegaskan Desa Panglipuran akan dikembangkan sebagai Desa Budaya dan Pariwisata.

Desa Panglipuran akan dikunjungi delegasi dalam rangkaian acara Chandi 2025 untuk mendukung keberlanjutan budaya.

Bambang menyerahkan perangkat gamelan kepada Desa Panglipuran sebagai simbol harapan manfaat yang lebih luas.

Delegasi, peserta, tamu, dan masyarakat akan berdiskusi merumuskan strategi pelestarian budaya di Desa Adat Panglipuran.

Kementerian Kebudayaan berharap penetapan Desa Adat Panglipuran mendorong pelestarian budaya oleh masyarakat dan kerja sama berkelanjutan dengan komunitas.

Sekda Bangli I Dewa Bagus Riana Putra mengapresiasi perhatian Kementerian Kebudayaan terhadap Desa Panglipuran. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti perlindungan negara terhadap kekayaan budaya dan nilai-nilai lokal yang ada di Bali.

Putra menilai program Kementerian Kebudayaan tepat karena melindungi kearifan lokal Bali, khususnya adat di Desa Panglipuran.

Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melaksanakan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan dengan mendukung dari level satuan pemerintah desa. Melalui desa, pemajuan kebudayaan diharapkan menjaga pelestarian dari satuan terkecil agar tradisi masyarakat tetap berlanjut.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version