Uncategorized

Dendam Sering Dibully, Siswa SMP di Lampung Bunuh Teman Sekolah

Published

on

Lampung (usmnews) – Dikiutip dari Detikcom. Kabar duka menyelimuti dunia pendidikan di Lampung setelah terjadinya sebuah tragedi kekerasan fatal di lingkungan sekolah. Seorang siswa di SMPN 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dilaporkan telah membunuh teman sekolahnya sendiri menggunakan gunting. Pelaku nekat melakukan tindakan keji ini, yang berujung pada kematian korban, karena didorong oleh rasa dendam mendalam akibat perundungan atau bullying yang terus-menerus ia alami.

Insiden tragis ini melibatkan dua remaja yang masih sangat belia, di mana baik pelaku maupun korban diketahui baru berusia 13 tahun. Peristiwa yang terjadi pada hari Senin, 29 September 2025, ini menjadi puncak dari serangkaian tindakan perundungan yang dialami pelaku dalam rentang waktu dua pekan terakhir.

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah memberikan keterangan resmi terkait motif di balik peristiwa memilukan ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengungkapkan hasil penyelidikan awal yang didukung oleh keterangan dari pelaku. Menurut Kombes Yuni, perundungan yang dilakukan oleh korban, yang diidentifikasi dengan inisial JS, terhadap pelaku telah terjadi sebanyak lima kali.

Rangkaian perundungan tersebut dimulai sejak hari Jumat, 19 September 2025, dan terus berlanjut pada hari-hari berikutnya, yakni Sabtu (20/9), Jumat (26/9), Sabtu (27/9), dan yang terakhir adalah pada hari terjadinya insiden fatal tersebut, yaitu hari Senin (29/9). Rentetan waktu ini menunjukkan pola perundungan yang berulang dan intensif. Polisi merinci bahwa bentuk perundungan yang diterima pelaku tergolong kekerasan fisik. Pelaku dilaporkan sering menjadi sasaran tendangan di bagian punggung hingga pukulan di kepala oleh korban JS. Kekerasan ini telah berlangsung hampir dua minggu berturut-turut, menumpuk tekanan emosional yang signifikan pada diri pelaku.

Puncaknya terjadi pada hari Senin (29/9). Alih-alih mereda, korban JS justru mendatangi pelaku dan menantangnya untuk berkelahi. Insiden ini terjadi di dalam lingkungan sekolah. Setibanya di kelas pelaku, korban JS langsung melancarkan serangan, memukuli pelaku sebanyak tiga kali di area kepala. Aksi pemukulan ini memicu reaksi spontan dan ekstrem dari pelaku.

Dalam kondisi emosi yang sudah tidak terkontrol, pelaku secara refleks mengambil sebuah gunting yang kebetulan berada di laci mejanya. Dengan gunting tersebut, pelaku menyerang korban secara brutal, melayangkan serangan berkali-kali ke area vital, mulai dari wajah hingga bagian belakang kepala korban. Serangan yang dilancarkan pelaku ini seketika membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini, terutama mengingat pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Kasus ini menyoroti dampak mengerikan dari perundungan di lingkungan sekolah dan pentingnya penanganan serius terhadap isu kekerasan antarpeserta didik. Kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), mengingat pelaku yang masih berstatus anak-anak dan proses hukumnya akan mengikuti Undang-Undang Perlindungan Anak. Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak sekolah dan orang tua mengenai urgensi pengawasan, pembinaan mental, serta pencegahan perundungan yang dapat berujung pada tindakan kekerasan fatal.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version