Business
Danantara: Potensi Kerugian BUMN Tembus Rp50 Triliun

Semarang (usmnews) – Dikutip dari CNN Indonesia Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) akhirnya membongkar kondisi nyata Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengungkap fakta mengejutkan. Ia menyebut negara menanggung potensi kerugian hingga Rp50 triliun per tahun akibat pengelolaan BUMN yang buruk. Dony memastikan angka ini bukan sekadar tebakan. Timnya menemukan data tersebut setelah mengaudit ribuan entitas usaha pelat merah secara mendalam.
Merinci Sumber Kerugian
Dony kemudian membedah asal muasal kerugian jumbo tersebut ke dalam dua kategori agar publik lebih paham. Pertama, laporan keuangan mencatat kerugian riil sebesar Rp20 triliun. Perusahaan yang mengalami defisit langsung menyumbang angka ini. Kedua, BUMN mencetak kerugian peluang (opportunity loss) senilai Rp30 triliun. Kerugian jenis ini terjadi karena manajemen gagal mengoptimalkan aset strategis mereka untuk mengeruk keuntungan maksimal.

Mayoritas Perusahaan Sakit
Data statistik Danantara memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Dari total 1.046 entitas BUMN (induk hingga cucu usaha), sebanyak 52 persen merugi. Angka ini membuktikan bahwa lebih dari separuh perusahaan negara sedang sekarat. Bukannya menyetor laba, perusahaan-perusahaan ini justru membebani keuangan negara dan menggerus nilai aset.
Hanya 8 Perusahaan yang Menopang
Ketimpangan kinerja juga terlihat sangat tajam. Dony memaparkan bahwa 8 perusahaan besar saja menyumbang 97 persen total dividen BUMN. Fakta ini sangat ironis. Delapan perusahaan tersebut menopang ribuan entitas lain yang tidak produktif. Sementara itu, ribuan sisanya hampir tidak memberi kontribusi apa pun ke kas negara.

Pangkas 1.000 Jadi 200 Entitas
Menghadapi situasi darurat ini, Danantara bergerak cepat. Sesuai perintah Presiden, mereka menargetkan pemangkasan jumlah entitas dari 1.000-an menjadi sekitar 200 perusahaan. Dony menjelaskan pihaknya akan menggabungkan (merger) perusahaan sejenis dan menutup anak usaha yang menjadi benalu. Langkah ini bertujuan menciptakan efisiensi jangka panjang dan menghentikan kebocoran anggaran.







