International
California Larang Petugas ICE Pakai Masker Saat Operasi

Los Angeles (usmnews) – Gubernur California Gavin Newsom menandatangani paket undang-undang (UU) untuk melindungi imigran di negara bagian tersebut.
Salah satunya, No Secret Police Act, menjadi regulasi pertama di Amerika Serikat yang melarang aparat kepolisian, termasuk petugas federal, mengenakan masker atau penutup wajah saat bertugas.
Newsom mengumumkan penandatanganan lima UU di sebuah sekolah menengah Los Angeles.
Selain No Secret Police Act, ia juga mengesahkan aturan yang mewajibkan aparat menampilkan nomor lencana atau nama saat bertugas, kecuali saat operasi penyamaran.
Tiga UU lainnya membatasi akses Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) ke sekolah dan penitipan anak.
Melarang rumah sakit membagikan informasi sensitif atau mengizinkan petugas imigrasi masuk ruang gawat darurat tanpa surat perintah, serta mewajibkan pemberitahuan kepada keluarga ketika petugas mendatangi lingkungan sekolah.
Newsom menyebut langkah ini sebagai respons terhadap operasi deportasi besar-besaran Presiden AS Donald Trump.
Ia menilai praktik penggunaan mobil tanpa tanda, aparat bermasker, dan penangkapan sewenang-wenang menciptakan situasi yang mengancam hak asasi imigran.
Wali Kota Los Angeles Karen Bass menyebut perlawanan legislatif tersebut penting untuk melindungi warga dari tindakan pemerintah federal.
ICE menerima kritik keras karena mengizinkan petugasnya menggunakan masker dan pakaian sipil dengan alasan keamanan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) melalui Asisten Sekretaris Tricia McLaughlin mengecam UU baru itu sebagai upaya yang membahayakan aparat.
Sejumlah pakar hukum menilai UU baru hanya memberi perlindungan terbatas dan kemungkinan besar menghadapi tantangan konstitusional dari pemerintah federal.
Profesor hukum imigrasi Kevin Johnson menegaskan pemerintah pusat tetap memiliki kewenangan penuh, meski UU ini memberi harapan bagi komunitas yang merasa terancam dan rentan.







