Connect with us

Nasional

Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN: Panggilan KPK Tidak Dihadiri karena Sakit

Published

on

Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN: Panggilan KPK Tidak Dihadiri karena Sakit

Baca juga berita yang lain : Nasional

JAKARTA(usmnews) – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang akrab disapa Gus Muhdlor, telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Namun, Gus Muhdlor tidak dapat memenuhi panggilan tersebut pada hari ini.

“Pada hari ini, Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK karena sakit,” ungkap pengacara Gus Muhdlor, Musthofa Abidin, saat dimintai konfirmasi pada Jumat (19/4/2024).

Musthofa menyatakan bahwa pihaknya menghormati panggilan KPK terhadap kliennya dan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK.

“Dan pada pagi hari tadi, kami telah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” jelasnya.

Dalam konteks kasus ini, KPK telah menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Kami memastikan bahwa yang bersangkutan menjabat sebagai bupati di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2021 hingga sekarang,” kata Ali.

Ali mengungkapkan bahwa Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya dalam kasus ini. Dia juga menyebut bahwa gelar perkara terkait aliran dana dalam kasus tersebut telah dilakukan sebelum Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka.

“Melalui analisis dari keterangan para saksi, termasuk keterangan para tersangka, dan alat bukti lainnya, tim penyidik menemukan peran serta keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi, seperti pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” tambah Ali.

“Dari temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan, kemudian disepakati bahwa ada pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga terlibat dalam aliran sejumlah uang,” lanjutnya.

Artikel ini memberikan gambaran tentang panggilan KPK kepada Bupati Sidoarjo terkait dengan kasus pemotongan insentif ASN, serta penjelasan pengacara dan pihak terkait tentang ketidakhadiran Gus Muhdlor dan perkembangan penyelidikan oleh KPK terhadap kasus tersebut.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Bupati Sidoarjo Tersangka Kasus Pemotongan Insentif ASN: Panggilan KPK Tidak Dihadiri karena Sakit dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews