Business
Budi Arie Bentuk Pos Pengaduan untuk Permasalahan Koperasi

Jakarta, (usmnews) – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, telah membentuk Pos Pengaduan untuk menangani segala permasalahan koperasi di seluruh Indonesia. Langkah ini merupakan upaya Budi Arie untuk membangun dan memperkuat ekosistem perkoperasian di tanah air. Budi Arie membentuk Pos Pengaduan sebagai perpanjangan tangan dan pengembangan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). “Dan itu akan terintegrasi dengan Satgas Revitalisasi Koperasi yang baru dibentuk dalam hal mediasi, audiensi, serta upaya pengawasan preventif terhadap permasalahan koperasi yang akan timbul ke depannya. Baik binaan pusat maupun permasalahan koperasi lainnya yang ada di daerah-daerah,” ujar Budi Arie dalam keterangan resminya, Selasa (28/1).
Budi Arie menjelaskan bahwa Pos Pengaduan menyediakan beberapa fasilitas untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhannya. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tidak hanya secara langsung, tetapi juga melalui saluran online seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web. “Pos pengaduan dapat disampaikan selain datang langsung secara offline, juga secara online melalui berbagai saluran seperti call center, email, telepon, WhatsApp, dan situs web,” kata Budi Arie.
Pos Pengaduan ini, menurut Budi Arie, adalah bentuk komitmen Kementerian Koperasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia juga berharap, Pos Pengaduan ini dapat menciptakan interaksi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
Budi Arie memastikan akan memproses seluruh pengaduan yang diterima sesuai prosedur untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. “Hal ini diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat dalam berinteraksi dengan pemerintah,” katanya. Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan, saran, atau masukan yang konstruktif demi perbaikan layanan.