Connect with us

Business

BTN Masih Tunggu Juknis dan PMK untuk Salurkan KUR Perumahan

Published

on

Jakarta (usmnews) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) menegaskan belum bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait mekanisme subsidi.


Nixon menegaskan penyaluran KUR baru bisa berjalan setelah juknis PKP dan PMK penggunaan anggaran terbit. “Kalau juknisnya belum keluar, kita tidak bisa menyalurkan pembiayaan. Permenko sudah ada, tapi dua instrumen itu belum ada. Mudah-mudahan segera,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).


Ia juga menegaskan BTN belum menerima instruksi resmi terkait jadwal penyaluran. Meski pemerintah sudah memiliki program KUR, pihaknya masih menunggu kepastian apakah skema KUR perumahan akan sama dengan sektor lain.


Sekjen PKP Didyk Choiroel memastikan pemerintah akan menyalurkan KUR perumahan pada tahun ini. Ia menegaskan Menteri Keuangan sudah menandatangani PMK yang mengatur aspek keuangan, dan aturan tersebut kini memasuki tahap pengundangan.


Didyk menyatakan optimistis bahwa pemerintah bisa segera menjalankan program Kredit Program Perumahan (KPP). Ia menegaskan bahwa KUR perumahan harus terealisasi tahun ini agar serapan anggaran optimal. Terkait kemungkinan hambatan akibat reshuffle kabinet, ia menilai seharusnya tidak berpengaruh.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *