Nasional

Bocah Boyolali Disiksa Warga, Kuku Jari Dicabut Paksa

Published

on

Baca juga berita yang lain : Nasional

Solo, (usmnews) – Sejumlah warga di Wonosegoro, Boyolali, menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun setelah menuduhnya mencuri celana dalam. Warga menganiaya korban dengan sangat kejam dan sadis.

Fahrudin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan bahwa warga menyiksa korban di depan ayahnya sendiri. Dia menceritakan bagaimana warga mencabut kuku jari kaki korban dengan paksa menggunakan tang. “Warga juga mencabut kuku jari kaki korban menggunakan tang,” kata Fahrudin, Senin (9/12/2024).

Menurut Fahrudin, meskipun ayah korban berusaha melindungi anaknya, warga malah menariknya dan membiarkan penganiayaan tersebut berlangsung. Sekitar 15 orang warga menganiaya korban pada Senin (18/11) malam.

Kronologi Kejadian
Fahrudin mengungkapkan bahwa sehari sebelumnya, pada Minggu (17/11), ayah korban yang bekerja merantau di Jakarta menerima telepon dari Ketua RT setempat. Ketua RT meminta ayah korban pulang segera karena menuduh anaknya mencuri celana dalam warga.

Sesampainya di rumah, ayah korban langsung mengajak anaknya ke rumah Ketua RT untuk mengonfirmasi tuduhan tersebut. Jika terbukti bersalah, ayah korban berjanji untuk meminta maaf.

Setelah tiba di rumah Ketua RT, mereka digiring ke kediaman salah satu tokoh masyarakat setempat, yang kemudian menginterogasi korban. “Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri,” ujar Fahrudin.

Penganiayaan dan Laporan ke Polisi
Setelah mengakui tuduhan tersebut, warga langsung menganiaya korban. Ketua RT dan istrinya yang pertama kali memukul korban, dengan alasan mereka juga kehilangan celana dalam.

Usai penganiayaan, ayah korban membawa pulang korban. Karena luka yang diderita sangat parah, ayah korban membawa korban ke Rumah Sakit Sisma Medika di Karanggede pada Selasa (19/11) sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah itu, rumah sakit merujuk korban ke RSUD Waras Wiris Andong untuk perawatan lebih lanjut. Hasil pemindaian CT menunjukkan korban mengalami patah hidung dan penyumbatan pembuluh darah di bagian belakang kepala. Korban juga mengalami memar di jidat dan mata lebam.

Karena kondisi korban yang serius, rumah sakit merujuknya ke RSUD Dr Moewardi Solo. Fahrudin menambahkan bahwa korban sangat trauma dengan kejadian tersebut dan keluarganya memutuskan untuk melapor ke Polres Boyolali. Saat ini, korban sudah pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.

Tanggapan Kepolisian
Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. “Orang tua korban sudah lapor. “Polisi sudah memprosesnya,” katanya, Senin (9/12).

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Bocah Boyolali Disiksa Warga, Kuku Jari Dicabut Paksa dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh Cathleen

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version