Business
BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi Melalui Penguatan Tata Kelola dan Budaya Integritas di Puncak Hakordia 2025

Jakarta, (USMNEWS),– Dikutip dari CNN Indonesia,PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggunakan momentum puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta untuk menegaskan kembali komitmennya yang teguh terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan pembangunan budaya antikorupsi yang kuat.
Acara Hakordia 2025, yang bertema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi,” dihadiri oleh berbagai pimpinan lembaga negara, pemerintah daerah, dan perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kehadiran BNI dalam forum tersebut menunjukkan dukungan penuh perseroan terhadap agenda nasional pencegahan korupsi.

Integritas sebagai Landasan Utama Industri Perbankan
direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menekankan bahwa peringatan Hakordia memiliki arti yang sangat mendalam, yakni sebagai upaya untuk menyatukan pandangan seluruh pemangku kepentingan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas demi mewujudkan bangsa yang maju, adil, dan berintegritas.
Menurut Putrama, integritas adalah landasan utama yang harus dijaga dalam industri perbankan untuk memastikan kepercayaan publik tetap utuh. Tanpa integritas, fondasi kepercayaan nasabah dan stakeholders akan rapuh. Ia menyerukan kepada seluruh insan BNI untuk menjaga diri, saling mengingatkan rekan kerja, dan senantiasa mengedepankan integritas dalam setiap aktivitas pekerjaan.

Penguatan Sistem Pengendalian Internal yang Efektif
Untuk memastikan budaya antikorupsi tidak hanya berhenti pada retorika, BNI terus memperkuat langkah-langkah implementatif di seluruh lini operasionalnya. Perseroan mengembangkan dan menerapkan berbagai kebijakan pencegahan yang ketat, antara lain:
1.Kebijakan Anti-Gratifikasi: Memastikan pegawai menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang dapat mempengaruhi independensi kerja.
2.Kebijakan Anti-Fraud: Menekan risiko kecurangan dan penyalahgunaan dana melalui sistem deteksi dini dan respons cepat.
3.Whistleblowing System (WBS): Menyediakan saluran pelaporan rahasia bagi pegawai yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran tanpa takut adanya pembalasan (retaliasi).
Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan wewenang dan membangun budaya pengendalian internal yang kuat di seluruh unit kerja, mulai dari kantor pusat hingga cabang-cabang di seluruh wilayah Indonesia.
Selain membangun sistem, BNI juga fokus pada peningkatan kesadaran dan kompetensi pegawai. Edukasi bagi pegawai terus ditingkatkan melalui penyelarasan materi kampanye dari KPK, literasi mendalam mengenai pengendalian internal, serta penguatan prinsip segregation of duties (pemisahan tugas) untuk mencegah terjadinya konsentrasi kekuasaan yang berpotensi menimbulkan fraud.
Melalui inisiatif komprehensif ini, yang juga melibatkan kampanye integritas serentak di berbagai wilayah, BNI menegaskan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola, menjaga kepercayaan masyarakat, dan mendukung visi sebagai bank nasional yang unggul dan berdaya saing global, dengan lingkungan kerja yang bersih dan bebas korupsi.






