Connect with us

Business

BGN Akan Tindaklanjuti Temuan Ombudsman soal MBG Pakai Beras Medium

Published

on

Jakarta, (USMNEWS),- Dikutip dari CNN Indonesia,Ombudsman Ungkap Penyimpangan Beras Premium di Program MBG, BGN Janji Tindak LanjutiProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan tajam setelah Ombudsman RI menemukan adanya ketidaksesuaian material yang berpotensi merugikan kualitas gizi penerima manfaat. Temuan utama Ombudsman adalah penggunaan beras medium oleh sejumlah yayasan pelaksana, padahal kontrak pengadaan bahan pangan secara eksplisit mencantumkan kewajiban menggunakan beras premium.

Menanggapi temuan serius ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil kajian dari Ombudsman tersebut. Dadan menegaskan di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10), bahwa jika ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG yang terbukti tidak menjalankan kontrak sesuai ketentuan, hal itu akan menjadi subjek pemeriksaan.

Ia menambahkan, “Gini, itu kan salah satu bagian pengawasan. Jadi kalau ada yang gitu-gitu (SPPG bermasalah), pasti urusannya nanti dengan urusan pemeriksaan.”Negara Bayar Premium, Anak-Anak Terima Kualitas MediumKepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi KU III Ombudsman RI, Kusharyanto, menjelaskan bahwa penyimpangan prosedur ini terbukti di lapangan. Sebagai contoh, di Bogor, SPPG dilaporkan menerima beras dengan kualitas medium, ditandai dengan kadar patah di atas 15 persen, padahal kontrak secara jelas mensyaratkan beras premium.

Kusharyanto menyebut ini sebagai bentuk penyimpangan yang signifikan karena beras kualitas medium tersebut “lolos dari pengecekan SPPG”. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, turut menyoroti bahwa kondisi ini secara langsung merugikan negara dan kualitas sajian bagi anak-anak.

Menurutnya, “Negara membayar dengan harga premium, sementara kualitas yang diterima anak-anak belum optimal.” Intinya, negara telah mengeluarkan biaya untuk bahan baku terbaik, tetapi yang dikonsumsi anak-anak adalah kualitas di bawah standar yang dikontrak.

Kualitas Bahan Baku, Distribusi, dan Pengawasan yang LemahTemuan ketidaksesuaian beras ini hanyalah satu bagian dari delapan masalah utama yang ditemukan Ombudsman dalam penyelenggaraan MBG.

Kajian tersebut juga mencatat berbagai isu lain yang merusak kualitas program, antara lain:Mutu Bahan Baku: Sayuran sering datang dalam kondisi tidak segar dan lauk-pauk disajikan tidak lengkap.

Ketiadaan Standar Mutu: Belum adanya standar acceptance quality limit (AQL) yang tegas untuk bahan baku.

Pengendalian Mutu Dapur: Pengendalian mutu di dapur dinilai lemah dan tidak konsisten.

Pelanggaran Waktu Distribusi: Terjadi pelanggaran aturan distribusi makanan, yang seharusnya disalurkan maksimal dalam empat jam setelah diolah.

Keterbatasan SDM dan Logistik: Keterbatasan tenaga, keterlambatan kompensasi bagi relawan dan guru, serta sistem distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebansi guru di sekolah.

Ombudsman juga mengkritik sistem pengawasan digital BGN yang dinilai masih parsial dan belum mampu menyajikan data real time mengenai mutu bahan atau insiden keracunan.

Dengan adanya berbagai catatan maladministrasi ini, Ombudsman mendesak agar tata kelola MBG diperbaiki total demi menciptakan program yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak penuh pada penerima manfaat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *