Nasional
BERITA POPULER GORONTALO: ASN Tersangka Pencabulan Mangkir Panggilan Polda, SIM Mati Dominasi Operasi Zebra, Kasus Mustafa Yasin Belum Ada Tersangka Baru

Gorontalo (usmnews) – dikutip dari TribunGorontalo Selamat pagi. Kami kembali merangkum sejumlah peristiwa dan isu penting yang terjadi di wilayah Gorontalo sepanjang hari kemarin. Informasi ini disajikan untuk memberikan Anda gambaran utuh mengenai topik-topik yang sedang hangat menjadi perbincangan publik, mulai dari perkembangan kasus hukum yang melibatkan aparatur negara, temuan operasi penegakan disiplin lalu lintas, hingga kabar terbaru dari kasus dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah.
Perkembangan Kasus Hukum di Polda Gorontalo
Dua kasus kriminal besar mendapat sorotan utama dari Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo.
1. Tersangka ASN Mangkir Panggilan dengan Alasan Sakit
Perhatian publik tertuju pada penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kabupaten Gorontalo Utara, bernama Muh Amin Ramadhan. Kabar terbaru, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan resmi dari penyidik Polda Gorontalo.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro. Menurut Desmont, Amin Ramadhan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serius ini. Ia seharusnya menjalani pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Rabu, 19 November 2025.
Namun, pada hari yang ditentukan, tersangka tidak hadir. “Sebenarnya Amin akan diperiksa kemarin (19/11), namun yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujar Kombes Pol Desmont dalam keterangannya kepada media pada hari Kamis, 20 November 2025.
Alasan yang diajukan atas ketidakhadiran tersebut adalah karena yang bersangkutan sedang dalam kondisi sakit. Meskipun statusnya sudah menjadi tersangka, Desmont menjelaskan bahwa pihak kepolisian memang belum melakukan penahanan terhadap Amin Ramadhan. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk melakukan penahanan di masa depan akan sangat bergantung pada pertimbangan dan perkembangan proses penyidikan yang masih terus berjalan.

2. Kasus Penipuan Mustafa Yasin Belum Ada Tersangka Baru
Masih dari Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro juga memberikan pembaruan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan haji dan umrah ilegal. Dalam kasus ini, Mustafa Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Hampir sepuluh hari sejak penetapan tersangka tersebut, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa belum ada penetapan tersangka baru. “Oh itu belum, nanti kita cek kembali,” ungkap Desmont saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan dan mengikuti tahapan-tahapan yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen akan segera memberikan informasi lebih lanjut kepada publik apabila ada perkembangan signifikan dalam penyidikan, termasuk jika ditemukan bukti yang mengarah pada penetapan tersangka lainnya.
Temuan Operasi Zebra Otanaha 2025
Sementara itu, dari bidang ketertiban lalu lintas, Satlantas Polres Gorontalo melaporkan temuan awal dari pelaksanaan “Operasi Zebra Otanaha 2025”. Operasi penertiban yang akan berlangsung hingga 30 November ini telah menjaring tidak sedikit pengendara hanya dalam empat hari pertama pelaksanaannya.
Pihak kepolisian menyoroti adanya tiga jenis pelanggaran yang paling mendominasi temuan di lapangan. Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah terkait kelengkapan administrasi berkendara, khususnya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kanit Kamsel Satlantas Polres Gorontalo, Ipda Abdul Rahim, banyak masyarakat yang lalai dalam hal ini. “Masih banyaknya masyarakat yang sudah memiliki SIM, kemudian mati SIM-nya dan belum diperpanjang,” ungkapnya. Ipda Abdul Rahim menyayangkan kelalaian ini, terutama karena menurutnya berbagai layanan untuk mempermudah perpanjangan SIM sudah disediakan dan mudah dijangkau oleh masyarakat.







