Education
Beasiswa LPDP: Perbedaan Program Reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia

JAKARTA (usmnews) – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan salah satu beasiswa yang sangat diminati oleh banyak mahasiswa di Indonesia. Sebentar lagi, LPDP akan membuka pendaftaran tahap kedua, yang dimulai pada tanggal 19 Juni 2024. Sebelum mendaftar, penting bagi calon pelamar untuk memahami dua program beasiswa utama yang ditawarkan oleh LPDP, yaitu beasiswa Reguler dan Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD).
Tahap 2 yang Perlu Diketahui
Dalam beasiswa LPDP, terdapat dua program utama: beasiswa Reguler dan beasiswa PTUD. Keduanya memiliki sejumlah perbedaan yang penting untuk dipahami oleh para calon penerima beasiswa agar tidak salah memilih program.
7 Perbedaan LPDP Reguler dan PTUD
1. Pengertian
- LPDP Reguler: Program beasiswa ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang hendak melanjutkan studi ke jenjang magister dan doktor melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan.
- LPDP PTUD: Program beasiswa ini diberikan kepada WNI yang telah memperoleh Letter of Admission (LoA) atau Letter Acceptance Unconditional dari Perguruan Tinggi Utama Dunia untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktor.
2. Universitas Pilihan
- LPDP Reguler: Peserta dapat bebas memilih universitas baik di dalam negeri maupun luar negeri yang terdaftar, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
- LPDP PTUD: Pilihan universitas dibatasi hanya pada 25 Perguruan Tinggi Utama Dunia yang telah ditetapkan, dan semuanya berada di luar negeri.
3. Syarat
- LPDP Reguler: Pendaftar tidak harus memiliki LoA Unconditional dari kampus tujuan, kecuali ketika mendaftar ke perguruan tinggi yang tidak terdaftar dalam LPDP.
- LPDP PTUD: Kepemilikan LoA Unconditional dari kampus tujuan adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pendaftar.
4. Skor TOEFL dan IELTS
- LPDP Reguler:
- S2 Luar Negeri: TOEFL iBT® 80, PTE Academic 58, atau IELTS™ 6,5.
- S2 Dalam Negeri: TOEFL® ITP 500, TOEFL® iBT 61, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- S3 Luar Negeri: TOEFL iBT® 94, PTE Academic 65, atau IELTS™ 7,0.
- S3 Dalam Negeri: TOEFL® ITP 530, TOEFL® iBT 70, PTE Academic 50; atau IELTS™ 6,0.
- LPDP PTUD: Syarat skor TOEFL dan IELTS sama dengan beasiswa reguler, namun hanya berlaku untuk kampus luar negeri.
5. IPK
- LPDP Reguler:
- S2: Minimal 3,00 pada skala 4,00 atau yang setara.
- S3: Minimal 3,25 pada skala 4,00 atau yang setara.
- LPDP PTUD: Tidak ada persyaratan batas IPK di jenjang pendidikan sebelumnya.
6. Jumlah Kampus yang Dipilih
- LPDP Reguler: Pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 kampus tujuan yang ada dalam daftar yang telah ditentukan. Sedangkan penerima beasiswa reguler yang memiliki LoA Unconditional hanya bisa memilih satu kampus tujuan saja.
- LPDP PTUD: Sama halnya dengan beasiswa reguler pemilik LoA Unconditional, penerima beasiswa PTUD juga hanya bisa memilih 1 Perguruan Tinggi Utama Dunia dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
7. Tahap Seleksi
- LPDP Reguler: Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi. Ini berlaku bagi yang belum memiliki LoA Unconditional.
- LPDP PTUD: Tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi dan seleksi substansi, baik bagi yang telah memiliki LoA Unconditional maupun yang belum.
Kesimpulan
Dengan memahami perbedaan antara beasiswa LPDP Reguler dan PTUD, calon penerima beasiswa dapat lebih siap dalam memilih program yang sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi mereka. Informasi lebih lanjut mengenai syarat dan proses pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi LPDP. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para mahasiswa yang berminat untuk melanjutkan pendidikan mereka melalui beasiswa LPDP.