Connect with us

Nasional

Bawaslu dan Perludem: Salam 4 Jari Bukan Pelanggaran Aturan Pemilu

Published

on

Bawaslu dan Perludem: Salam 4 Jari Bukan Pelanggaran Aturan Pemilu

Baca juga berita yang lain : Nasional

Jakarta (usmnews) – Fenomena Salam 4 Jari yang muncul di media sosial belakangan ini mendapat tanggapan dari Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, dan peneliti dari Perhimpunan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana. Keduanya mengungkapkan pandangan berbeda terkait gerakan ini.

Totok Hariyono dari Bawaslu menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui tentang gerakan Salam 4 Jari dan akan mempelajarinya lebih lanjut apabila ada laporan terkait gerakan tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga agar kampanye pemilu tidak mengandung unsur menghasut dan saling menjatuhkan, sebab hal tersebut bisa dianggap sebagai pelanggaran aturan pemilu.

“Kami berharap dalam pemilu ini tidak ada saling menghasut, saling menjatuhkan. Karena kalau menghasut itu jelas SARA, itu [Pasal] 280 ada larangannya. Untuk ujaran kebencian, menghasut, itu ada tindak pidananya. Dengan kekerasan atau suku ras agama,” ujar Totok Hariyono dikutip dari bbc.com.

Di sisi lain, Ihsan Maulana dari Perludem menyatakan bahwa gerakan Salam 4 Jari tidak melanggar aturan berkampanye dalam pemilu. Ia menilai gerakan tersebut sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan kampanye yang dilakukan masyarakat.

“Kami di Perludem tidak pada porsi menilai itu benar atau salah. Karena itu merupakan bagian dari kampanye yang disuarakan oleh masyarakat yang secara alami,” kata Ihsan dikutip dari bbc.com.

Ihsan juga menjelaskan bahwa gerakan Salam 4 Jari berbeda dengan anjuran golput karena masih mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, gerakan ini merupakan bentuk kebebasan berekspresi selama tidak melanggar aturan dalam UU Pemilu.

“Jadi itu bagian dari kebebasan berekspresi, selain itu juga memang, kebebasan berekspresi itu selama tidak menyalahi aturan di dalam UU pemilu. Itu hal-hal yang biasa saja terjadi,” ujar Ihsan Maulana dikutip dari bbc.com.

Dengan pandangan yang berbeda, Salam 4 Jari tetap menjadi sorotan dan mengajak masyarakat untuk lebih memahami dinamika demokrasi dan kebebasan berekspresi dalam menjalani proses pemilihan umum.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Bawaslu dan Perludem: Salam 4 Jari Bukan Pelanggaran Aturan Pemilu dapat Anda temukan pada Nasional dan di tulis oleh usmnews