Education
Bantuan Rp 9 Juta untuk Mahasiswa KJMU Dihapus

KOMPAS.com (usmnews) – Mahasiswa pemegang Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak lagi akan menerima dana bantuan tetap sebesar Rp 9 juta per semester. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, menyatakan bahwa dana bantuan akan disesuaikan dengan UKT perguruan tinggi masing-masing mahasiswa. Besaran bantuan untuk biaya hidup juga bervariasi, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 750.000 per bulan.
Sarjoko menambahkan, program KJMU akan mencakup lebih banyak perguruan tinggi. Dulu hanya perguruan tinggi swasta akreditasi A yang bisa ikut, sekarang perguruan tinggi akreditasi B dan C juga bisa. Bantuan akan disalurkan sesuai kesepakatan dengan 124 perguruan tinggi, dan data mahasiswa baru selesai pada Maret 2025.
Terkait dengan pencairan dana, Sarjoko menyatakan bahwa dana KJMU untuk Januari 2025 belum bisa dicairkan karena keterbatasan anggaran dan perubahan tata kelola program. Proses pencairan dan penyesuaian data akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pendaftaran KJMU pada Maret 2025.
Rencananya, penetapan besaran bantuan KJMU akan dilakukan pada April 2025, dengan pencairan dana untuk semester 1 di awal Mei 2025.