International

Babak Baru Sejarah Suriah: Pengakuan Bahasa Kurdi dan Pemulihan Hak Sipil di Era Presiden Ahmed al-Sharaa

Published

on

Semarang (usmnews) – Dikutip dari detik.com Sebuah tonggak sejarah baru bagi pluralisme di Suriah telah ditancapkan pada Jumat, 16 Januari 2026. Presiden Suriah, Ahmed al-Sharaa, secara resmi mengeluarkan dekrit kepresidenan yang menetapkan bahasa Kurdi sebagai bahasa nasional. Kebijakan strategis ini dipandang oleh banyak pengamat internasional sebagai simbol kuat rekonsiliasi dan “uluran tangan” niat baik pemerintah pusat terhadap etnis minoritas Kurdi, menyusul serangkaian bentrokan bersenjata yang sempat memanas dalam beberapa hari terakhir. Konteks Geopolitik dan Keamanan. Keputusan ini lahir di tengah situasi keamanan yang masih dinamis dan rapuh. Di satu sisi, dekrit ini muncul sebagai upaya meredakan ketegangan, namun di sisi lain, angkatan bersenjata Suriah tetap mengeluarkan peringatan mengenai potensi operasi militer baru di wilayah timur Aleppo.

Hal ini terjadi meskipun upaya diplomatik terus berjalan, ditandai dengan pertemuan intensif antara koalisi pimpinan Amerika Serikat (AS) dengan perwakilan pasukan Kurdi guna mencari titik temu dan mencegah eskalasi konflik lebih lanjut. Langkah Presiden Sharaa ini seolah menjadi penyeimbang antara tekanan militer dan diplomasi politik. Pemulihan Hak Sipil dan Budaya. Dekrit Presiden Sharaa tidak hanya berhenti pada simbolisme bahasa. Cakupannya meluas pada pemulihan hak-hak fundamental minoritas Kurdi yang selama ini terabaikan. Hari Libur Nasional: Perayaan tahun baru tradisional Kurdi, atau yang dikenal sebagai Nowruz, kini diakui secara resmi sebagai hari libur nasional di seluruh Suriah, mengutip laporan France24.Restorasi Kewarganegaraan: Poin yang paling krusial dari dekrit ini adalah pemberian kembali status kewarganegaraan bagi warga etnis Kurdi.

Foto: REUTERS/Karam al-Masri

Ini adalah langkah korektif terhadap sejarah kelam sensus tahun 1962, di mana sekitar 20 persen populasi Kurdi secara kontroversial dicabut hak kewarganegaraannya, menjadikan mereka stateless (tanpa negara) di tanah kelahiran mereka sendiri.Kebijakan ini menandai perubahan paradigma yang drastis dibandingkan era pemerintahan rezim Assad sebelumnya. Selama puluhan tahun di bawah Assad, identitas Kurdi ditekan secara sistematis; pengajaran, penerbitan buku, hingga penyiaran media dalam bahasa Kurdi dilarang keras. Kini, keran kebebasan budaya tersebut telah dibuka lebar. Memahami pentingnya pengakuan ini memerlukan pemahaman terhadap akar bahasa Kurdi itu sendiri.

Bahasa Kurdi merupakan bagian integral dari rumpun bahasa Iran, yang berada di bawah payung besar keluarga bahasa Indo-Eropa. Karena klasifikasi ini, bahasa Kurdi memiliki banyak kemiripan struktur dan kosa kata dengan bahasa-bahasa Iran lainnya. Merujuk pada penelitian dalam International Journal of Kurdiname (April 2020) bertajuk “Kurdish Language, Its Family, and Dialects”, bahasa ini digambarkan sebagai bahasa yang kaya namun tidak terstandarisasi secara tunggal. Secara akademis, bahasa Kurdi terbagi menjadi empat dialek utama yang tersebar berdasarkan wilayah geografis:Kurmanji: Dikenal sebagai Kurdi Utara. Sorani: Dikenal sebagai Kurdi Tengah. Kurdi Selatan. Zazaki-Gorani.

Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 25 juta penutur bahasa Kurdi yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagai bahasa Iran Barat, ia memiliki kekerabatan yang sangat dekat dengan Bahasa Persia (Farsi) dan Bahasa Pashto. Namun, eksistensi bahasa ini menghadapi tantangan serius. Proses asimilasi budaya yang kuat di beberapa wilayah, khususnya di Kurdistan Utara, telah menyebabkan penurunan jumlah penutur asli secara signifikan karena tergeser oleh dominasi bahasa Turki. Identitas etnis Kurdi memiliki akar yang sangat dalam dan kompleks. Encyclopaedia Britannica mencatat bahwa melacak asal-usul pasti bangsa Kurdi adalah tugas yang sulit bagi para sejarawan. Kendati demikian, konsensus umum menyebutkan bahwa nenek moyang mereka adalah penduduk asli yang telah mendiami wilayah dataran tinggi (pegunungan) tersebut selama berabad-abad, bahkan mungkin ribuan tahun.

Bukti-bukti sejarah kuno sering dikaitkan dengan mereka, meskipun masih menjadi perdebatan akademis. Catatan kekaisaran Mesopotamia dari milenium ke-3 dan ke-2 Sebelum Masehi (SM) menyebutkan suku pegunungan bernama “Guti”, yang oleh sebagian ahli dianggap sebagai leluhur Kurdi. Begitu pula dengan catatan sejarawan Yunani, Xenophon, dalam bukunya Anabasis, yang menyebut bangsa “Kardouchoi”. Meskipun validitas hubungan langsungnya masih diperdebatkan, identitas “Kurdi” mulai mengkristal dan dapat dipastikan secara historis sejak masa ekspansi Islam pada abad ke-7 Masehi.Langkah Presiden Sharaa pada tahun 2026 ini, dengan demikian, bukan hanya sebuah keputusan politik sesaat, melainkan sebuah pengakuan terhadap entitas budaya yang telah bertahan melintasi berbagai imperium dan zaman di kawasan Timur Tengah.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version