Connect with us

Nasional

Aparat kepolisian berhasil meringkus buronan kasus pencurian kendaraan bermotor asal Tangerang di kawasan Jakarta Utara.

Published

on

Semarang (usmnews) dikutip dari detik.com Upaya pelarian seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Kota Tangerang akhirnya terhenti di tangan aparat kepolisian. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang sukses membekuk seorang pemuda berinisial Roni (24), yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian setempat. Penangkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan dalam pelaksanaan “Operasi Sikat Jaya 2025”, sebuah operasi kewilayahan yang difokuskan untuk memberantas tindak kejahatan jalanan dan pencurian.

Kapolsek Pinang, Iptu Adityo Wijanarko, dalam keterangan persnya pada hari Senin (1/12/2025), mengonfirmasi keberhasilan jajarannya tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengejaran terhadap Roni bukanlah hal yang singkat. Setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Pinang, Kota Tangerang, pelaku diketahui melarikan diri ke luar daerah untuk menghindari endusan petugas. Namun, kerja keras tim penyidik yang terus memantau pergerakan pelaku akhirnya membuahkan hasil manis. Jejak pelarian Roni terendus hingga ke wilayah Jakarta Utara. Berdasarkan informasi akurat yang dihimpun dari laporan masyarakat, pelaku diketahui tengah bersembunyi di kawasan padat penduduk di Warakas, Kecamatan Tanjung Priok. Tidak menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, tim operasional Polsek Pinang segera bergerak cepat menuju lokasi persembunyian tersangka.

Operasi penyergapan dilakukan pada hari Kamis (27/11) lalu, atau sekitar satu pekan setelah Roni melancarkan aksi kejahatannya. Iptu Adityo memaparkan bahwa proses penangkapan berjalan mulus dan kondusif. Roni, yang tidak menyangka keberadaannya telah diketahui, tidak dapat berkutik dan menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun saat disergap petugas. Ia kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi tidak hanya membawa pulang tersangka, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti krusial. Sebuah sepeda motor jenis Honda BeAT dengan kombinasi warna merah dan hitam turut disita oleh petugas. Kendaraan roda dua ini diduga kuat merupakan alat yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi saat “memetik” atau mencuri motor korban, sekaligus diduga sebagai salah satu hasil dari tindak kejahatan yang dilakukannya selama ini.

Saat ini, Roni tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polsek Pinang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan Roni semata. Iptu Adityo menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus (pendalaman) secara menyeluruh. Fokus utama penyidikan saat ini adalah membongkar jaringan sindikat yang mungkin terlibat, termasuk memburu penadah barang curian yang menampung hasil kejahatan Roni. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai ekosistem pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Menutup keterangannya, Kapolsek Pinang juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat luas. Ia mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan masing-masing, mengingat modus kejahatan yang terus berkembang. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan gerak-gerik mencurigakan dinilai sangat vital dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *