Nasional
Anggota Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas
JAKARTA, (usmnews)Polisi menyelidiki kasus pembunuhan yang dilakukan Aipda Nikson Pangaribuan terhadap ibu kandungnya, Herlina Sianipar (61), di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/12) pukul 21.30 WIB di warung milik korban di Desa Dayeuh.
Saksi mata menyaksikan Nikson mendorong ibunya hingga jatuh. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan pelaku melanjutkan aksi kekerasannya dengan mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali.
Warga membawa korban ke RS Kenari untuk mendapatkan pertolongan. Namun, korban meninggal dunia akibat luka berat yang dideritanya. Polisi menangkap Nikson beberapa jam setelah kejadian di depan RS Hermina Cileungsi.
Petugas menyita barang bukti berupa tabung gas LPG yang digunakan Nikson dalam aksinya. Tim medis membawa jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, memeriksa Nikson terkait dugaan pelanggaran kode etik. Tim penyidik juga memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi proses hukum.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus ini berlangsung secara tegas, baik dalam ranah pidana maupun pelanggaran kode etik. Polisi berkomitmen menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya.