Nasional
Andrew Andika dan Rekannya Sempat Pesta Narkoba Sebelum Ditangkap

JAKARTA, (usmnews) Polisi menangkap Andrew Andika dan lima rekannya karena terlibat pesta narkoba di Jakarta Barat. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra, menjelaskan bahwa Andrew menghubungi temannya, VA, untuk menonton konser di Jakarta Selatan.
VA dan lima orang lainnya berada di sebuah hotel sebelum pergi menonton konser. Setelah konser, mereka melanjutkan malam dengan pesta narkoba. “Salah satu teman VA membawa narkoba dari hotel,” kata Chandra kepada wartawan pada Selasa (1/10).
Polisi mendapatkan informasi tentang aktivitas tersebut dan melakukan penyelidikan. Mereka menangkap Andrew di Bogor pada Kamis (26/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada hari yang sama.
“Ketika ditangkap, Andrew tidak menggunakan narkoba. Namun, kelima temannya sedang berpesta,” ungkap Chandra. Dari penangkapan di Bogor, polisi tidak menemukan barang bukti. Di lokasi kedua, mereka menyita narkoba jenis sabu seberat 1,7 gram dan klip plastik bekas sabu.
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Andrew dan kelima rekannya sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Chandra menyatakan bahwa polisi akan membawa keenam tersangka ke rehabilitasi. Hasil asesmen menunjukkan mereka termasuk kategori adiksi sedang.
“Ke depan, kami akan merehabilitasi enam orang ini dan memantau perkembangan mereka,” ujar Chandra. Penangkapan Andrew dan lima rekannya terjadi di dua lokasi berbeda pada Kamis (26/9).
Kelima teman Andrew terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan, termasuk seorang influencer. Polisi melakukan tes urine setelah penangkapan, dan semua terkonfirmasi positif mengonsumsi narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine, dan hasilnya menunjukkan bahwa mereka positif amphetamin dan methamphetamine, atau sabu,” jelas Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus.