Connect with us

Tech

Ancaman Terhadap DJI: Upaya AS dalam Memperkuat Keamanan Nasional

Published

on

Ancaman Terhadap DJI: Upaya AS dalam Memperkuat Keamanan Nasional

Baca juga berita yang lain : Tech

(usmnews) – Pemerintah Amerika Serikat telah menekan perusahaan teknologi asal China, ByteDance, untuk menjual platform media sosialnya, TikTok, kepada perusahaan AS dalam waktu sembilan bulan. Ancaman ini muncul karena TikTok dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional AS, dan jika tidak dipenuhi, TikTok dapat diblokir dan dihentikan operasinya di AS.

Tak hanya TikTok, produsen drone ternama asal China, DJI, juga menghadapi nasib serupa. Komite Energi dan Perdagangan DPR AS dikabarkan tengah merancang sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi dasar hukum untuk melarang perangkat DJI.

RUU yang diberi nama Countering CCP Drones Act ini, didasarkan pada anggapan bahwa DJI memiliki informasi penting tentang infrastruktur AS yang dapat membahayakan keamanan nasional. Kabarnya, RUU ini telah diajukan sejak bulan Maret oleh Komite Energi dan Perdagangan DPR AS.

Jika RUU ini disahkan, perangkat DJI akan dimasukkan ke dalam daftar “Secure and Trusted Communications Networks Act” yang dibuat oleh Komisi Komunikasi Federal AS pada tahun 2019. Perangkat yang masuk dalam daftar ini tidak diizinkan untuk digunakan secara bebas di AS dan tidak diperbolehkan menggunakan seluruh jaringan yang ada karena dianggap berpotensi membahayakan keamanan nasional.

Selain itu, perangkat DJI juga akan dilarang masuk ke dalam rencana pembelian inventaris pemerintah AS karena dianggap sebagai barang terlarang.

Meskipun belum pasti kapan RUU tersebut akan disahkan, kehadiran DJI dalam “radar” AS bukanlah hal baru. Sebelumnya, Departemen Perdagangan AS telah memasukkan DJI ke dalam daftar hitam alias Entity List pada tahun 2020, mirip dengan perlakuan terhadap Huawei. Hal ini mengakibatkan DJI tidak dapat menggunakan teknologi AS dan berbisnis dengan perusahaan asal AS.

Pada tahun 2021, Departemen Keuangan AS juga memasukkan DJI ke dalam daftar “Chinese Military-Industrial Complex”, terkait laporan yang menyatakan bahwa drone DJI digunakan untuk memata-matai kelompok muslim Uighur. Bahkan pada tahun 2022, Departemen Pertahanan AS juga memasukkan DJI ke dalam daftar hitam karena dianggap memiliki hubungan dengan militer China.

Meskipun DJI belum memberikan tanggapan langsung terhadap RUU yang mengancam penjualan drone mereka di AS, pada bulan Maret lalu, dalam sebuah pernyataan resmi, DJI menegaskan bahwa mereka akan terus mempertahankan bisnisnya melalui jalur hukum, sambil menentang semua tuduhan negatif yang dilontarkan oleh pemerintah AS. DJI juga menegaskan bahwa mereka tidak melakukan operasi yang mencurigakan atau mengeksploitasi hak asasi manusia.

Update terus berita terkini! Kunjungi halaman usmtv.id
Artikel mengenai Ancaman Terhadap DJI: Upaya AS dalam Memperkuat Keamanan Nasional dapat Anda temukan pada Tech dan di tulis oleh usmnews